Apa Salahnya Tradisi Membangunkan Sahur dengan Toa Masjid?
Sebenarnya, pada masa-masa dahulu pun sudah dikenal tradisi membangunkan sahur, dengan beragam cara. Pakar Hukum Islam Universitas Al Azhar Mesir dan Imam Besar Al-Azhar, Syekh Dr Mabruk 'Athiyah dalam Fatawa Al-Azhar 8/284 menerangkan, pada masa dahulu sudah dikenal beberapa cara membangunkan umat Islam pada waktu sahur.
Seperti yang dilakukan Gubernur Mesir Uthbah bin Ishaq, pada masa pemerintahan khalifah Muntasir Billah, ia berjalan kaki dari Fustat sampai masjid jami Amr bin Ash mengingatkan umat Islam untuk makan sahur.
Syekh Athiyah juga menyampaikan cerita Ibnu Batutah, petualang muslim yang menyaksikan ada perayaan Ramadan di Mekkah. Beberapa warga menggantungkan 2 lentera dan berjalan berkeliling dengan maksud agar umat Islam yang tidak mendengar azan bisa melihat lentera tersebut sebagai pertanda waktu sahur.
Dari beberapa penjelasan di atas, kita bisa mengambil kesimpulan sendiri, membangunkan orang sahur lewat pengeras suara masjid bukan ibadah, melainkan sebuah tradisi dalam kerangka hubungan sosial kemasyarakatan.
Karena berhubungan dengan sosial kemasyarakatan, maka hukum yang bisa kita gunakan untuk memutuskan perkara ini adalah hukum sosial kemasyarakatan pula. Apabila lingkungan kita mayoritas atau hampir semua penghuninya adalah umat Islam, membangunkan sahur lewat pengeras suara bisa dianggap sesuatu yang baik.
Namun apabila lingkungan kita penghuninya masyarakat yang heterogen, menggunakan pengeras suara untuk membangunkan sahur bisa dianggap menganggu masyarakat non-muslim atau umat Islam yang tidak ikut berpuasa karena ada uzur. Oleh karena itu sebaiknya dihindari.