Belajar lewat menulis dan berbagi lewat tulisan..Berharao bisa menginspirasi dan memberikan dampak
Pelajaran Berharga Bermedsos dari Ina Yuniarti dan Hermawan Susanto
Sebulan dalam menjalankan puasa tentu adalah ibadah yang begitu berharga dan sayang untuk dilewatkan begitu saja. Apalagi jika terkesan kurang sungguh-sungguh di dalam menjalankannya, maka berkat ramadhan itu sendiri tidak akan pernah kita dapatkan. Tetapi jika kita bersungguh-sungguh maka karakter keimanan kita-pun akan semakin teruji dan semakin dikenan oleh Allah atas ibadah-ibadah yang kita kerjakan setiap harinya.
Peristiwa baru-baru ini yang terjadi kepada kedua saudara kita, yakni kepada Mas Hermawan Susanto maupun kepada Mbak Ina Yuniarti harus betul-betul menjadi pembelajaran bagi kita.
Dan sebenarnya inilah yang menjadi tidak enaknya jika menjadi seorang pendukung yang terlalu bebas untuk menyampaikan pendapatnya. Sehingga tidak memikir dampak di kemudian hari dari apa yang sudah diperbuatnya lewat media sosial yang mereka gunakan.
Di mana seperti yang dilansir oleh tempo.co (17/5/2019), kepolisian sudah mengamankan setidaknya tiga orang yang tampak ada dalam video viral tentang pemenggalan kepala Jokowi. Terlebih dahulu orang yang menyatakan langsung pernyataan tersebut, yakni Hermawan Susanto.
Dia diamankan ketika hendak bersembunyi dari kejaran kepolisian yakni di Parung, Kabupaten Bogor, tempat bibinya. Diapun terlihat tidak melawan saat kepolisian hendak menahannya. Kabarnya yang terdengar dari saudara kita ini, pertunangannya-pun segera batal. Yakni karena status hukum yang akan dijalankannya kedepan.
Selanjutnya orang yang diamankan juga, yakni Ina Yuniarti. Diapun diamankan dari rumahnya. Tampak dalam video penangkapannya, kepolisian sangat kooperatif di dalam proses pengamanannya. Bagaimana ia disuruh untuk menunjukkan barang-barang bukti yang ia pakai saat melakukan perekaman video tersebut saat demo di depan Bawaslu.
Ira Yunarti sudah diperiksa sejak Rabu (15/5/2019) dan baru keluar dari Direskrimun Polda Metro Jaya pada Kamis di esok harinya sekitar pukul 22.20 WIB. Pemeriksaanya tentu sangat intensif. Dan kepolisian Metro Jaya-pun menyatakan penahanan mereka hingga 20 hari ke depan sejak penahanan mereka.
Keduanya ditahan atas melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana bidang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan modus pengancaman pembunuhan terhadap Presiden Jokowi lewat video di media sosial. Ditambah dengan tuduhan kepada Hermawan yakni tindakan perbuatan makar yang diatur dalam UU 104 KUHP.
Maka ketika sudah ada peristiwa pidana hukum yang terjadi, apakah BPN akan terlihat lepas tangan terhadap orang yang sudah mendukungnya atau akan tetap mendampingi mereka? Dimana juru bicara BPN Andre Rosiade sebelumnya sudah menyatakan bahwa perbuatan mereka jelas-jelas salah. Juga mengingatkan sekalipun tidak mendukung atau tidak memilih kepada pemerintahan sekarang, tapi tetap Bapak Jokowi adalah presiden Indonesia.
Jadi ketika melihat apa yang sudah mereka lakukan dengan media sosialnya, tentu akan menjadi beban tersendiri bukan hanya bagi mereka sebagai pelaku. Juga tentu akan berdampak kepada keluarga yang ditinggalkan mereka. Khususnya Mbak Ina yang ternyata seorang ibu tunggal bersama dengan tiga orang anaknya.
Oleh karena itu mari kita bijak menggunakan media sosial kita. Sebab bukankah jauh lebih ibadah saat kita bisa menyampaikan hal-hal yang positif? Dibandingkan menyebarkan konten-konten yang berisi kebencian, ataupun hoaks?