RAMADAN
Perkara yang Sunnah dan Makruh ketika Puasa dalam Kitab Riyadh Al-Badi'ah
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Haram mencium, memeluk, dan semisalnya bagi orang yang puasa jika syahwatnya berubah dengan hal tersebut. Disunnahkan bagi orang yang puasa untuk :
- Menyegerakan berbuka,
- Mengakhirkan sahur,
- Mandi dari hadats besar sebelum fajar,
- Berbuka dengan kurma jika mudah, jika sulit, maka dengan sesuatu yang manis,
- Memperbanyak doa, khususnya ketika berbuka,
- Memperbanyak al-qur'an dan shadaqah dalam bulan Ramadhan.
Dimakruhkan bagi orang yang berpuasa untuk :
- Bekam,
- Mengunyah menyan arab
- Mencicipi makanan,
- Mengeraskan ketika berkumur dan istinsyaq,
- Mencium dan sejenisnya ketika syahwatnya tidak berubah dengan hal tersebut
- Menjaga dirinya dari syahwat-syahwat,
- Menggunjing,
- Adu domba,
- Dan setiap perkataan atau perbuatan yang tercela.
Penulis : Rizka Amalia Zahroh
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!