Rudy Wiryadi
Rudy Wiryadi Akuntan

Mulai hari dengan bersemangat

Selanjutnya

Tutup

TRADISI Pilihan

Sejarah Lahirnya THR di Indonesia, Dulu Hanya Diberikan kepada PNS

5 April 2022   11:07 Diperbarui: 5 April 2022   11:23 844
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sejarah Lahirnya THR di Indonesia, Dulu Hanya Diberikan kepada PNS
THR (radardepok.com)

Berdasarkan pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016 itu, Menaker (Menteri Ketenagakerjaan) Kabinet Jokowi periode yang sekarang, Ida Fauziah, mengatakan akan segera menerbitkan peraturan terkait pemberian THR kepada para pekerja untuk hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah, yang jatuh pada 2/3 Mei 2022 ini.

"Jumlah THR diberikan berdasarkan lama kerja berdasarkan peraturan yang diedarkan Menaker pekan depan," kata Indah Anggoro Putri, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Minggu (3/4/2022) di Jakarta.

Indah menegaskan kembali berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016 itu bahwa perusahaan harus membagikan THR kepada para karyawan atau pekerjanya paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya IdulFitri 1 Syawal 1443 Hijriah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Ramadan Bareng Pakar +Selengkapnya

Krisna Mustikarani
Krisna Mustikarani Profil

Dok, apakah tidur setelah makan sahur dapat berakibat buruk bagi tubuh? apakah alasannya? Kalau iya, berapa jeda yang diperlukan dari makan sahur untuk tidur kembali?

Daftarkan email Anda untuk mendapatkan cerita dan opini pilihan dari Kompasiana
icon

Bercerita +SELENGKAPNYA

Ketemu di Ramadan

LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun