RAMADAN
Pilihan
Mobil Dinas Dipakai untuk Mudik, Itu Koruptif, Ada Sanksinya
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Sebelum keluarnya Surat Edaran dan Kemenpan RB yang dimaksud, sebelumnya Dedy Wahyudi, Wakil Walikota Bengkulu, membolehkan PSN menggunakan mobil dinas untuk mudik tahun ini.
Hal tersebut atas pertimbangan tidak semua PSN di lingkungan Pemkot Bengkulu mempunyai mobil pribadi.
"Tetapi setelah keluar SE maka jelas pakai mobil dinas dilarang," kata Deddy.
Presiden Jokowi yang menetapkan cuti bersama tahun ini dari 29 April sampai dengan 7 Mei 2022.
Cuti bersama itu dapat dimanfaatkan untuk saling bersilaturahmi dengan sanak keluarga di kampung halaman tercinta.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!