Kemenkumham Salurkan Zakat Fitrah Sebesar 1,4 Miliar ke BAZNAS
Kebumen -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen ikuti kegiatan penyerahan zakat fitrah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia sebesar 1,4 Miliar ke Badan Amil Zakat Nasional yang berpusat pada Graha Pengayoman Jakarta secara virtual melalui aplikasi zoom, Senin (17/04).
Zakat firah merupakan zakat yang diwajibkan untuk setiap jiwa yang dilakukan setiap Ramadhan menjelang hari Raya Idul Fitri, Kemenkumham mengumpulkan zakat para pegawai di bulan Ramadhan 1944 Hijriah sebagai bentuk kepedulian untuk berbagi kebahagiaan dengan sesame pada Hari Raya Idul Fitri.
Pada kesempatan ini total Rp. 1.453.917.071 berhasil dikumpulkan oleh seluruh jajaran Kemenkumham dan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej dan diterima oleh pimpinan Bidang Keuangan dan Umum BAZNAS. "Atas nama pimpinan Kementerian Hukum dan HAM, Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM yang telah menunaikan kewajiban berzakat melalui BAZNAS RI," sebut Wamen Kumham.
Di bulan suci Ramadan ini beliau juga mengajak agar seluruh jajaran meningkatkan ketaqwaan dengan memperbanyak amalan, berbuat kebaikan, termasuk berinfak, bersedekah, dan berzakat sebagai wujud rasa syukur, rasa terima kasih atas segala nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT.
Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menyebutkan bahwa pihaknya sangat bersyukur dengan eufoia cinta zakat yang telah diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo sejak dua tahun silam disikapi oleh seluruh ASN dan masyarakat dengan gegap gempita. "Dengan gerakan cinta zakat telah terjadi peningkatan zakat fitrah rata-rata 30 persen. Ini luar biasa. Apa yang Bapak Ibu berikan akan menjadi penguatan bagi mereka yang membutuhkan, maka dari itu kami selalu berkomitmen untuk laksanakan prinsip aman syarii, aman regulasi dan aman regulasi," sebutnya.