Lima Pengeluaran yang Perlu Dipersiapkan Menjelang Lebaran
Untuk wilayah DKI Jakarta misalnya, berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa.
Persiapkan dana setidaknya seminggu sebelum hari raya tiba, hitung dan pisahkan keuangan yang akan dialokasikan untuk zakat.
2. Biaya Mudik dan Biaya Tinggal Selama di Kampung Halaman
Dana mudik sebaiknya sudah dipersiapkan dari jauh hari saat berencana melakukan mudik di hari raya, terlebih bagi pekerja yang jarak kampung halamannya cukup jauh dan memakan biaya yang tidak sedikit.
Jika tidak ingin memberatkan keuangan, sebaiknya mulai menyisihkan sedikit demi sedikit uang untuk mudik dari pendapatan setiap bulannya.
Sisihkan dana tersebut ke rekening tabungan khusus untuk mudik agar lebih efektif penggunaannya.
Dana mudik yang disiapkan bukan sekedar biaya transport, namun juga biaya pengeluaran yang akan digunakan selama berada di kampung halaman.
3. Berbagi THR
Mementum lebaran menjadi kegembiraan tersendiri bagi para pekerja yang menanti dana tambahan dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) yang biasanya diberikan menjelang lebaran.
Kegembiraan mendapatkan THR dari kantor atau perusahaan membuat keuangan ada kelebihan dari hari-hari biasanya. Dana lebih yang dimiliki sangat sayang jika dinikmati sendiri. Untuk itu persiapkan beberapa lembaran uang untuk dibagikan kepada keluarga dekat dan para bocil yang sudah menantikan salam tempel.
4. Pakaian Lebaran