Tradisi "Nyekar" dalam Menyambut Bulan Ramadhan sebagai Kearifan Lokal Masyarakat Jawa
Assalamualaikum,
Alhamdulillah, selamat datang bulan Ramadhan yang penuh berkah dan rahmat. Bulan Ramadhan adalah bulan yang istimewa bagi umat Muslim di seluruh dunia, di mana kita diberikan kesempatan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta memperbanyak amal ibadah.
Marilah kita menyambut bulan Ramadhan dengan suka cita dan hati yang penuh syukur, karena kita masih diberikan kesempatan oleh Allah SWT untuk menyambut bulan Ramadhan tahun ini. Menjelang Ramadhan banyak sekali tradisi umat islam dalam menyambut datangnya bulan penuh keistimewaan ini. Salah satu tradisi di Jawa menjelang bulan Ramadhan adalah "nyekar" ke makam sanak keluarga yang sudah meninggal.
"Nyekar" umumnya dikenal dengan ziarah. Istilah "nyekar" berasal dari masyarakat Jawa yang sudah dilakukan turun temurun. Tradisi "nyekar" adalah datang ke makam untuk membersihkan makam leluhur, sanak, kerabat, dan keluarga yang sudah meninggal. Setelah membersihkan makam, kemudian memanjatkan doa dan menaburkan bunga ke atas makam. Alasan penggunaan bunga pada saat "nyekar" sangat sederhana, yakni karena bunga memiliki aroma yang wangi.
Tradisi "nyekar" bukan merupakan hal yang wajib dilakukan umat Islam, akan tetapi "nyekar" merupakan tradisi yang dilakukan turun temurun dan bisa dikatakan sebagai salah satu budaya kearifan lokal masyarakat Jawa. Sehingga tidak heran ketika menjelang bulan Ramadhan makam-makam tampak ramai dan banyak penjual bunga (kembang boreh) yang mendapatkan berkah atau keuntungan dari tradisi "nyekar" masyarakat Jawa.
Hukum ziarah kubur atau "nyekar" adalah diperbolehkan dengan tujuan untuk mendoakan keluarga yang sudah meninggal agar mendapatkan ampunan dan rahmat dari Allah SWT. Dengan "nyekar" juga memberikan manfaat bagi peziarah untuk selalu mengingat tentang kematian. Dilansir dari laman resmi nu.or.id, ziarah kubur merupakan salah satu perbuatan yang mengalami perubahan (nasikh-mansukh). Pada zaman awal-awal Islam, Rasulullah melarang melakukan praktik ini, tapi kemudian larangan tersebut mansukh (diubah) menjadi suatu perbuatan yang diperbolehkan untuk dilakukan.
Hal ini juga dijelaskan dalam hadist Rasulullah SAW yang berbunyi:
"Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian, sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan (air) mata, mengingatkan pada akhirat, dan janganlah kalian berkata buruk (pada saat ziarah)," (HR. Hakim).
Kita sebagai umat Islam sudah seharusnya selalu mengingat akan kematian yang datangnya tidak bisa kita prediksi. Salah satunya dengan mengenalkan tradisi "nyekar" kepada anak-anak kita sebagai generasi penerus. Selain itu juga agar budaya kearifan lokal yang ada di masyarakat Jawa ini tidak hilang begitu saja.
Selamat menjalankan ibadah puasa dan semoga Allah SWT senantiasa memberikan keberkahan, kekuatan, dan petunjuk kepada kita dalam menghadapi bulan Ramadhan ini.
Ramadan Kareem!
Wassalamu'alaikum