Untuk apa sembuhkan luka, bila hanya tuk cipta luka baru? (Supartono JW.15092016) supartonojw@yahoo.co.id instagram @supartono_jw @ssbsukmajayadepok twiter @supartono jw
Kecelakaan di Bahu Jalan Tol, Terus Terjadi
Kendati sudah ada regulasi, pengendara mobil seakan tidak mengindahkan aturan tersebut.Mirisnya lagi, hampir semua kendaran pun melintas melalui bahu jalan, baik dari mobil pribadi, bus yang merupakan transportasi umum, mobil pejabat dan kendaraan instansi pemerintah baik yang dikawal maupun tidak. Ada pejabat yang memberikan contoh demikian.
Bila kini menyaksikan drama pengemudi.di jalur tol arah pemudik, rasanya regulasi dan imbuan polisi sudah tidak berlaku.
Padahal Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol, tertulis jelas apa yang boleh dan tidak dilakukan pada jalur bahu jalan tersebut. Tertera jelas pada pasal 41 ayat 2. Penggunaan bahu jalan diatur sebagai berikut :
a. Digunakan bagi arus lalu lintas pada keadaan darurat.
b. Diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat.
c. Tidak digunakan untuk menarik/menderek/mendorong kendaraan.
d. Tidak digunakan untuk keperluan menaikkan atau menurunkan penumpang, dan (atau) barang dan (atau) hewan.
e. Tidak digunakan untuk mendahului kendaraan.
Lalu, dalam lembar penjelasan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol halaman 16, juga dijelaskan mengenai apa yang dimaksud dengan keadaan darurat (pada pasal 41 ayat 2 huruf a) di mana sebagian atau seluruh jalur lalu lintas tidak dapat berfungsi, karena kejadian kecelakaan lalu lintas, pekerjaan pemeliharaan.
Dijelaskan pula bila pada dasarnya kendaraan tidak diperkenankan berhenti di sepanjang jalur bahu jalan. Sementara yang dimaksud dengan kendaraan berhenti darurat adalah, kendaraan yang berhenti sebentar karena keadaan darurat yang disebabkan antara lain mogok, menertibkan muatan, gangguan lalu lintas, gangguan fisik pengemudi.
Ayo para pengemudi, khususnya pengendara di musim mudik ini dan musim balik nanti. Jadikan pelajaran kecelakaan di bahu jalan tol cipali km 119 dan tol Kaliwungu Kendal km 407 agar tidak mengulang terjadi korban jiwa. Pahami betul. Cerdas betul, apa fungsi bahu jalan tol yang sebenarnya.