Menyambut Ramadan dengan Khidmat: Menyikapi Edaran Pengeras Suara Secara Bijak
"Toleransi dan kebijaksanaan merupakan teladan mulia yang harus kita berikan di tengah masyarakat yang plural."
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas baru saja menerbitkan edaran terkait penyelenggaraan ibadah Ramadan dan Idulfitri 1445 H. Edaran ini menjadi panduan bagi seluruh umat Muslim di Indonesia dalam melaksanakan ibadah pada bulan suci Ramadan dan Idul Fitri yang akan datang.
Salah satu poin penting dalam edaran tersebut adalah imbauan untuk tetap memedomani Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Aturan ini mengimbau agar masjid menggunakan speaker yang mengarah ke dalam, dengan tujuan untuk menghindari kebisingan dan gangguan bagi masyarakat sekitar.
Menanggapi aturan ini, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, mengatakan bahwa aturan tersebut dibuat untuk kemaslahatan masyarakat selama Ramadan. Beliau meminta pihak-pihak yang kontra terhadap aturan ini untuk melakukan diskusi secara rasional dan tidak didasarkan pada sentimen politik.
Memang, aturan penggunaan speaker di masjid dan musala sempat menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Namun, sebagai umat Muslim, kita harus bisa menerima aturan ini dengan bijaksana dan penuh kelapangan hati. Kita harus ingat bahwa tujuan utama dari aturan ini adalah untuk menciptakan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.
Bulan Ramadan adalah bulan yang penuh dengan berkah dan ketaqwaan. Selama sebulan penuh, kita dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, puasa, dan amal kebaikan. Namun, di sisi lain, kita juga harus menghormati hak-hak orang lain dan menjaga ketertiban serta ketenangan di lingkungan sekitar.
Dengan menggunakan speaker yang mengarah ke dalam, suara adzan dan kegiatan keagamaan lainnya dapat didengar dengan jelas oleh jamaah di dalam masjid, tanpa mengganggu masyarakat di sekitarnya. Ini merupakan bentuk toleransi dan penghormatan terhadap perbedaan yang ada di tengah masyarakat.
Bagi umat Muslim, bulan Ramadan adalah momentum untuk meningkatkan kualitas spiritual dan memperkuat tali persaudaraan. Mari kita menyambut bulan suci ini dengan hati yang lapang dan penuh kebijaksanaan. Jangan sampai perdebatan tentang aturan teknis ini mengganggu khidmat ibadah kita.
Sebagai umat Muslim, kita harus bisa memberikan teladan yang baik dalam menjaga kerukunan dan keharmonisan di tengah masyarakat yang plural. Dengan mematuhi aturan yang ada dan mengedepankan sikap toleransi, kita dapat menjadikan bulan Ramadan sebagai momentum untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.