Wali Sembilan Tegakkan "Khilafah"
DESA juga punya tanah kas DESA yang digunakan untuk operasional DESA diluar gaji aparatur(karena aparatur DESA sudah dibayar lewat tanah bengkok).
DESA sebagai level pemerintahan/negara terendah sejak awal dirancang mampu menyelesaikan persoalan ditingkat DESA,bila mengalami kesulitan/keraguan dalam menetapkan perkara ,baru konsultasi di tingkat atasnya.
Bahwasanya pemerintahan terbawah memberikan semacam "upeti"kepada pemerintahan diatasnya ,hal tersebut dimaksudkan untuk membantu operasional pemerintahan diatasnya tersebut,tapi tidak dimaksudkan sebagai "suap".
Hal yang ditiru para Wali dalam menetapkan raja diraja/Maha Raja dari Rasulullah adalah lewat mekanisme musyawarah dan mufakat para raja kecil yang tergabung dalam kerajaan Nusantara.
Sebagai misal kejadian di Kerajaan Buton yang terpusat di BAU BAU SULTRA,dimana Raja dipilih oleh para Raja yang bernaung dibawah Kasultanan Buton.bersambung