Wiwin Zein
Wiwin Zein Freelancer

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

RAMADAN Pilihan

Berkah Ramadan, Para ASN Dapat THR dan Gaji Ke-13

16 Maret 2024   08:01 Diperbarui: 16 Maret 2024   08:05 621
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selain itu jangan lupa pula untuk berbagi. Mungkin kepada kerabat, tetangga, atau mereka yang sangat membutuhkan uluran tangan.

Para ASN dan aparatur negara lainnya bisa dikatakan cukup beruntung mendapat THR dari negara. Sebab tidak semua rakyat mendapatkannya.

Semoga adanya THR dan gaji ke-13 bagi para ASN dan aparatur negara lainnya bisa meningkatkan kesejahteraan dan kinerja mereka. Tak kurang pentingnya juga semoga THR dan gaji ke-13 tersebut bisa mengurangi, menyadarkan, dan membuat insyaf mereka yang suka melakukan perilaku koruptif.

Apakah perilaku koruptif itu ada di kalangan para ASN dan aparatur negara lainnya? Tentu saja. Bahkan hal itu bisa dikatakan sudah mengakar dan membudaya.

Hal yang kasat mata misalnya dalam bentuk jual beli jabatan. Masalah jual beli jabatan itu mungkin ada di setiap kementerian/lembaga dan sudah dianggap lumrah.

Ketika Si A ingin jadi pejabat misalnya, ada biaya-biaya dan anggaran yang harus disiapkan. Nominalnya tergantung posisi pejabat itu. Semakin tinggi jabatan semakin besar anggaran yang harus disiapkan.

Masalah jual beli jabatan merupakan hal yang sudah jadi rahasia umum tapi memang sulit untuk membuktikannya. Namanya juga "rahasia", tentu sulit membuktikannya.

Mengapa? Sebab di sana berlaku "simbiosis mutualisma". "Penjual" dan "pembeli" bersikap TST (Tahu Sama Tahu), artinya kedua belah pihak akan saling merahasiakan.

Perilaku koruptif yang biasa dilakukan sebagian ASN juga misalnya dalam bentuk suap. Ketika ada pihak yang membutuhkan pelayanan cepat tentang suatu hal misalnya, bisa "damai" dengan si ASN yang mengurus hal itu dengan cara memberikan "uang damai".

Bentuk lain perilaku koruptif yang biasa dilakukan oleh sebagian ASN adalah penyalahgunaan anggaran oleh para pengguna anggaran. Anggaran yang digunakan tidak sesuai peruntukannya atau kurang dari besaran anggaran yang sebenarnya.

Itu hanya beberapa bentuk perilaku koruptif di kalangan ASN. Selain itu tentu masih ada perilaku koruptif lain yang biasa dilakukan oleh sebagian ASN.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Ramadan Bareng Pakar +Selengkapnya

Krisna Mustikarani
Krisna Mustikarani Profil

Dok, apakah tidur setelah makan sahur dapat berakibat buruk bagi tubuh? apakah alasannya? Kalau iya, berapa jeda yang diperlukan dari makan sahur untuk tidur kembali?

Daftarkan email Anda untuk mendapatkan cerita dan opini pilihan dari Kompasiana
icon

Bercerita +SELENGKAPNYA

Ketemu di Ramadan

LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun