Ramadhan Talks (2): Buka Puasa Bersama Rosulullah
Selain menghindari ritualisasi, kegiatan Bukber seyogyanya juga memperhatikan berbagai kaidah syar'i sekaligus adab interaksi sosial dalam pelaksanaannya. Baik itu Bukber di lingkungan keluarga, kolega kantor atau pekerjaan, maupun pertemanan atau komunitas. Hal ini penting agar kegiatan Bukber tetap dalam koridor pentingnya menjaga kemurnian ibadah puasa.
Jangan sampai Bukber yang dimaksudkan untuk tujuan-tujuan mulia seperti mempererat ukhuwah, silaturahmi, serta saling menghidupkan semangat peduli dan berbagi rizqi kebahagiaan kemudian menjadi kontra-produktif. Mengurangi atau bahkan meniadakan nilai-nilai pahala dari ibadah puasa.
Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian ketika menggelar kegiatan Bukber antara lain sebagai berikut.
Pertama, menghindari Ikhtilat, yakni berbaur dan tanpa batasan sama sekali antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dalam satu tempat (gedung, ruangan, kafe dll). Para Ulama mengharamkan situasi ini, kecuali dengan pembatasan-pembatasan tertentu yang dapat memastikan potensi terjadinya maksiat dapat dihindarkan.
Diantara rujukan syariat diharamkannya Ikhtilat ini adalah Al Quran Surat Al Ahzab Ayat 53: "Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. (Cara) yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka."
Kedua, menghindari interaksi dan/atau komunikasi (percakapan) yang dapat mengarah pada perbuatan maksiat, ketersinggungan orang lain, konflik dan pertengkaran. Termasuk bercanda yang berlebihan dan di luar batas kesopanan yang dapat ditolerir.
Ketiga, memastikan kegiatan Bukber jangan sampai mengabaikan kewajiban-kewajiban syar'i seperti Sholat Magrib bahkan juga Tarawih meski hukumnya sunnah. Silaturahmi penting, tetapi sholat lima waktu adalah fardhu ain yang tidak bisa dinomorduakan oleh alasan apapun.
Sepanjang berbagai potensi negatif (mudhorat) tersebut dapat dikendalikan oleh masing-masing peserta, kegiatan Bukber tentu tidak masalah. Bahkan sampai batas tertentu dapat memberikan manfaat positif secara sosial keagamaan. Mulai dari meneladani sikap peduli dan empati yang biasa dilakukan Rosulullah dengan cara berbagi rizqi. Kemudian menghidupkan silaturahmi dan ukhuwah, serta mengembangkan persahabatan dan pertemanan dalam koridor aktifitas sosial-keagamaan.
Artikel terkait: https://www.kompasiana.com/www.tisna_1965.com/65f1b6dcde948f10932f7695/ramadhan-talks-1-ngalap-berkah-di-waktu-sahur