Agus Sutisna
Agus Sutisna Dosen

Dosen | Pegiat Sosial | Menulis berharap ridho Allah dan manfaat bagi sesama.

Selanjutnya

Tutup

RAMADAN Pilihan

Ramadhan Talks (2): Buka Puasa Bersama Rosulullah

14 Maret 2024   08:39 Diperbarui: 14 Maret 2024   08:43 703
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ramadhan Talks (2): Buka Puasa Bersama Rosulullah
www.okezone.com

Selain menghindari ritualisasi, kegiatan Bukber seyogyanya juga memperhatikan berbagai kaidah syar'i sekaligus adab interaksi sosial dalam pelaksanaannya. Baik itu Bukber di lingkungan keluarga, kolega kantor atau pekerjaan, maupun pertemanan atau komunitas. Hal ini penting agar kegiatan Bukber tetap dalam koridor pentingnya menjaga kemurnian ibadah puasa.

Jangan sampai Bukber yang dimaksudkan untuk tujuan-tujuan mulia seperti mempererat ukhuwah, silaturahmi, serta saling menghidupkan semangat peduli dan berbagi rizqi kebahagiaan kemudian menjadi kontra-produktif. Mengurangi atau bahkan meniadakan nilai-nilai pahala dari ibadah puasa. 

Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian ketika menggelar kegiatan Bukber antara lain sebagai berikut.

Pertama, menghindari Ikhtilat, yakni berbaur dan tanpa batasan sama sekali antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dalam satu tempat (gedung, ruangan, kafe dll). Para Ulama mengharamkan situasi ini, kecuali dengan pembatasan-pembatasan tertentu yang dapat memastikan potensi terjadinya maksiat dapat dihindarkan.

Diantara rujukan syariat diharamkannya Ikhtilat ini adalah Al Quran Surat Al Ahzab Ayat 53: "Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. (Cara) yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka."

Kedua, menghindari interaksi dan/atau komunikasi (percakapan) yang dapat mengarah pada perbuatan maksiat, ketersinggungan orang lain, konflik dan pertengkaran. Termasuk bercanda yang berlebihan dan di luar batas kesopanan yang dapat ditolerir.

Ketiga, memastikan kegiatan Bukber jangan sampai mengabaikan kewajiban-kewajiban syar'i seperti Sholat Magrib bahkan juga Tarawih meski hukumnya sunnah. Silaturahmi penting, tetapi sholat lima waktu adalah fardhu ain yang tidak bisa dinomorduakan oleh alasan apapun.

Sepanjang berbagai potensi negatif (mudhorat) tersebut dapat dikendalikan oleh masing-masing peserta, kegiatan Bukber tentu tidak masalah. Bahkan sampai batas tertentu dapat memberikan manfaat positif secara sosial keagamaan. Mulai dari meneladani sikap peduli dan empati yang biasa dilakukan Rosulullah dengan cara berbagi rizqi. Kemudian menghidupkan silaturahmi dan ukhuwah, serta mengembangkan persahabatan dan pertemanan dalam koridor aktifitas sosial-keagamaan.

Artikel terkait: https://www.kompasiana.com/www.tisna_1965.com/65f1b6dcde948f10932f7695/ramadhan-talks-1-ngalap-berkah-di-waktu-sahur

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Ramadan Bareng Pakar +Selengkapnya

Krisna Mustikarani
Krisna Mustikarani Profil

Dok, apakah tidur setelah makan sahur dapat berakibat buruk bagi tubuh? apakah alasannya? Kalau iya, berapa jeda yang diperlukan dari makan sahur untuk tidur kembali?

Daftarkan email Anda untuk mendapatkan cerita dan opini pilihan dari Kompasiana
icon

Bercerita +SELENGKAPNYA

Ketemu di Ramadan

LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun