Zulfa Sajida khoir
Zulfa Sajida khoir Lainnya

Suka menulis, membaca, dan berhalusinasi

Selanjutnya

Tutup

RAMADAN

Zakat Fitrah

6 April 2024   21:40 Diperbarui: 6 April 2024   21:41 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Zakat Fitrah
Tebar Hikmah Ramadan. Sumber ilustrasi: PAXELS

Zakat merupakan rukun Islam yang ke 4. Setiap bulan ramadhan menjelang hari raya idul Fitri, setiap umat muslim yang telah memenuhi syarat (Muzakki) wajib membayar zakat baik laki-laki maupun perempuan. Meskipun bayi baru lahir juga di wajibkan kepada orang tuanya untuk membayarkan zakat atas bayi tersebut. Zakat wajib hukumnya bagi orang yang telah berkecukupan dan mampu membayar zakat. Namun apabila seorang tersebut belum tercukupi maka ia tidak wajib membayar zakat melainkan berhak menerima zakat.

 Waktu pembayaran zakat ini di mulai sebelum hari raya idul Fitri hingga sebelum matahari terbit. Zakat fitrah biasanya di bayarkan melalui musholla atau masjid yang telah tersedia Amil Zakat, yang nantinya zakat tersebut akan di bagikan kepada golongan penerima zakat. Golongan yang berhak menerima zakat yaitu: fakir, miskin, Amil, mualaf, riqab, gharim,  di Sabilillah, dan Ibnu Sabil. zakat dapat di bayarkan berupa beras atau uang seharga dengan beras tersebut.

Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Ramadan Bareng Pakar +Selengkapnya

Krisna Mustikarani
Krisna Mustikarani Profil

Dok, apakah tidur setelah makan sahur dapat berakibat buruk bagi tubuh? apakah alasannya? Kalau iya, berapa jeda yang diperlukan dari makan sahur untuk tidur kembali?

Daftarkan email Anda untuk mendapatkan cerita dan opini pilihan dari Kompasiana
icon

Bercerita +SELENGKAPNYA

Ketemu di Ramadan

LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun