Zakat Langsung atau Lewat Perantara Amil Zakat, Mana yang Lebih Berdampak Sosial?
Mungkin sudah 10 tahun lebih kebiasaan saya dan keluarga membayar zakat fitrah ke panitia amil zakat di masjid dekat tempat tinggal kami. Hal ini berbeda dibandingkan ketika saya masih kecil dulu, sewaktu seumuran sekolah dasar, ketika ibu saya mengajak untuk membayarkan zakat fitrah kepada sanak kerabat atau tetangga dekat yang mengalami kondisi ekonomi penuh keterbatasan.
Biarpun secara syarat sah zakat fitrah hal itu sama-sama memenuhi syarat (karena mustahiq zakat termasuk diantaranya adalah fakir, miskin, amil, dan lain-lain), akan tetapi secara pribadi saya memandang bahwa menyalurkan zakat fitrah kepada orang-orang yang memang membutuhkannya secara langsung menghadirkan dampak sosial yang lebih besar.
Misalnya begini, saya memiliki tetangga miskin yang untuk kebutuhan makan sehari-harinya saja sulit. Ketika saya menyalurkan zakat fitrah kepadanya secara langsung, efeknya akan berbeda dibandingkan ketika saya menyalurkannya lewat lembaga atau panitia amil zakat di kampung saya.
Si tetangga tadi memang sama-sama menerima zakat, namun kemungkinan ia akan beranggapan bahwa zakat itu dari panitia atau orang-orang yang terlibat dalam pengelolaan amil zakat tersebut. Efek solidaritas mekanik dan kohesil sosial tidak akan terjalin dengan sempurna antara saya dengan si tetangga tadi.
Barangkali efek tersebut terjadi antara si tetangga dengan panitia amil zakat. Tapi, bagaimana jika panitianya ternyata orang yang tiggal berjauhan dari yang bersangkutan? Dampak positif secara sosial tidak akan membuahkan hasil yang optimal.
Lain halnya ketika misalnya saya yang beriteraksi langsung dan menyampaikan zakat fitrah itu kepada si tetangga. Akan muncul integrasi sosial dan perasaan respek satu dengan yang lain. Hubungan kami akan semakin erat berkat praktik kedermawanan yang saya lakukan.
Tapi, ini bukan tentang pamrih ya. Melainkan tentang sebuah upaya untuk mengeruk efek sosial paling optimal dari sebuah praktik kedermawanan zakat fitrah.
Coba bayangkan seandainya semua anggota masyarakat, baik itu kelompok mampu dan tidak mampu secara ekonomi, bisa membaur tanpa sinisme satu dengan yang lain.
Si mampu akan lebih menghargai keadaan si tidak mampu. Sebaliknya, si tidak mampu akan merasa lebih diperhatikan oleh kerabatnya yang mampu. Hubungan interaksi antar individu akan lebih terasa tatkala penyaluran zakat fitrah dilaksanakan secara langsung oleh si pembayar zakat kepada para mustahiq.
Aktivitas Kedermawanan
By the way, sebelum mengulas lebih jauh, solidaritas mekanik itu adalah sebuah konsep yang diusung oleh sosiolog Emile Durkheim yang merujuk pada bentuk solidaritas sosial berdasarkan pada kesamaan nilai, keyakinan, dan norma di dalam masyarakat.