Fenomena Kalap Belanja Makanan, Antara Kenyataan Versus Dugaan
Malam ini adalah malam kesembilan sejak PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) diterapkan di Kota Banjarmasin. Malam ini adalah malam Minggu pertama di bulan Mei 2020. Sesuai aturan yang sudah disosialisasikan kepada masyarakat, jam malam mulai diberlakukan pukul 21.00 Wita hingga pukul 06.00 Wita.
Kebetulan saya ada keperluan untuk keluar rumah malam ini dan harus melintasi jalanan di tengah Kota Banjarmasin. Saya merasa agak terkejut. Meski waktu hampir menunjukkan pukul 21.30 Wita, namun kawasan Jalan Veteran Banjarmasin dan Jalan Ahmad Yani masih ramai oleh lalu-lalang kendaraan, baik roda empat maupun roda dua.
Suasananya masih sama seperti malam Minggu biasanya. Ada PSBB ataupun sebelum adanya PSBB, semua berjalan normal-normal saja. Memang saya akui, suasananya tidak seramai dulu saat pandemi covid-19 belum terjadi. Tapi jujur saja, keramaian ini membuat saya merasa khawatir. Apalagi kasus corona di Kota Banjarmasin hari ini, Sabtu, 2 Mei 2020, tercatat 59 orang dinyatakan positif, dengan rincian 41 orang dalam perawatan, 10 orang sembuh, dan 8 pasien meninggal dunia.
Jika malam hari suasananya masih seperti ini, tentu bisa dibayangkan suasana siang atau sore hari menjelang berbuka puasa seperti apa. Meskipun Pasar Wadai Ramadan yang biasanya digelar Pemko Banjarmasin resmi ditiadakan tahun ini, namun bukan berarti melarang warga untuk berjualan kue berbuka puasa.
"Tahun ini harus diliburkan. Kebijakan ini demi mencegah potensi penularan virus corona," kata Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, seperti dikutip media prokal.co., 7 April 2020 lalu. Lebih lanjut Ibu Sina berujar, "Pasar wadai lain mungkin tetap bisa ditemui di kampung-kampung." Walikota juga mengimbau kepada pemilik kafe dan rumah makan agar tidak melayani makan atau minum di tempat. Hanya dibungkus untuk dibawa pulang, atau memberlakukan pemesanan online.
"Ramadan Cake Fair", Kisah Legendaris Pasar Wadai Banjarmasin
"Ramadan Cake Fair" atau Pasar Wadai Ramadan adalah agenda wisata yang digelar oleh Pemko Banjarmasin setiap tahunnya. Kata "wadai" bila diterjemahkan dalam bahasa Indonesia mempunyai makna kue atau penganan.
Sejarah mencatat, seperti disebutkan Jejakrekam.com, kehadiran Pasar Wadai Ramadan tahun 2019 lalu sudah memasuki usianya yang ke-30 tahun. Keberadaan pasar makanan tradisional khas Banjarmasin ini awal mulanya dihelat saat Kota Banjarmasin dipimpin oleh Walikota Effendi Ritonga.
Pasar Wadai Ramadan pada masa itu mengambil lokasi di Jalan Jenderal Sudirman. Lokasi tersebut dipilih untuk mempresentasikan Masjid Raya Sabilal Muhtadin dan Sungai Martapura sebagai landmark pasar tahunan tersebut.
Tahun 2019, lokasi yang dipilih untuk kegiatan ini adalah kawasan Lapangan Kamboja Banjarmasin di Jalan Kamboja. Beberapa tahun sebelumnya seara rutin even serupa digelar di Jalan R.E. Martadinata, persis di depan Balai Kota Banjarmasin.