Apakah dengan Makan Dapat Membatalkan Wudhu?
An-Nawawi juga menyebutkan sejumlah sahabat yang berpendapat bahwa makan daging onta bisa membatalkan wudhu.
Insya Allah pendapat yang lebih mendekati kebenaran adalah pendapat yang kedua.
Bahwa makan daging onta bisa membatalkan wudhu sebagaimana dinyatakan dalam hadits Jabir bin Samurah di atas.
Pendapat Kedua, makan makanan yang dimasak.
Ada beberapa hadits yang memberikan kesimpulan hukum berbeda terkait makan makanan yang dimasak. Apakah membatalkan wudhu atau tidak?
Simak hadisnya masing-masing.
1. Hadits yang mewajibkan wudhu karena makan makanan yang dimasak.
Hadits dari Zaid bin Tsabit ra, beliau pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda yang artinya: "Harus wudhu karena makan makanan yang tersentuh api." (HR. Muslim)
Keterangan: yang dimaksud makanan tersentuh api adalah makanan yang dimasak dengan cara apapun. (Mir'atul Mafatih 2/22).
Kemudian hadits dari Ibrahim bin Abdillah bin Qaridz bahwa beliau pernah melewati Abu Hurairah ra yang sedang berwudhu.
Kemudian Abu Hurairah r.a bertanya, "Tahu kenapa saya berwudhu? Karena saya baru saja makan keju. Saya pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda yang artinya: "Berwudhulah karena makan makanan yang tersentuh api." (HR. Ahmad dan Muslim).