RAMADAN
Pilihan
Apakah dengan Makan Dapat Membatalkan Wudhu?
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Itulah hukum terakhir dari Rasulullah SAW. Seolah ini adalah hadits yang menghapuskan hukum untuk hadits pertama yaitu hadits perintah wudhu karena makan makanan yang dimasak. (Jami' At-Tirmidzi, 1/140).
Insya Allah pendapat kedua inilah yang lebih mendekati kebenaran.
Ketiga, selain jenis makan di atas. Selain onta dan makan makanan yang dimasak seperti buah-buahan atau makan yang dimakan tanpa dimasak tidak ada kewajiban berwudhu.
Karena hukum asal bukan pembatal wudhu kecuali ada dalil bahwa itu membatalkan wudhu.
Itulah tadi penjelasan mengenai apakah batal wudhu seseorang jika makan.
Penjelasan ini dikutip dari kanal YouTube Yaufid.TV pada Rabu, 24 Maret, 2024.***
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!