Puasa Syawal atau Memenuhi Jamuan Silaturahmi Lebaran, Mana yang Didahulukan?
Ramadan telah berlalu. Artinya kewajiban untuk berpuasa sudah berakhir. Meski demikian anjuran berpuasa tetaplah ada dalam bentuk puasa sunat. Salah satunya puasa sunat di bulan Syawal.
Ya, setelah Ramadan usai kita sangat dianjurkan melanjutkannya dengan puasa enam hari di bulan Syawal. Puasa ini punya arti penting dalam menjaga konsistensi dalam beribadah sekaligus menunjukkan rasa syukur kita setelah berhasil melaksanakan tugas berpuasa selama Ramadan.
Selain itu, fadlilah yang diberikan ALLAH bagi orang yang menjalankan puasa ini sangat besar. Dalam sebuah hadis nabi disebutkan bahwa orang yang menjalankan puasa Ramadan dan dilanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka baginya akan mendapatkan fadlilah seperti berpuasa setahun penuh.
Sementara pada hadis lain yang diriwayatkan Muslim juga disebutkan bahwa siapa yang berpuasa di bulan Ramadan dan menambahnya dengan enam hari di bulan Syawal maka baginya dianggap melaksanakan puasa sepanjang masa.
Begitu besarnya fadlilah yang terkandung dalam ibadah yang satu ini sehingga amat sayang kalau dilewatkan.
Tentang waktu dan tata cara pelaksanaannya sendiri cukup fleksibel. Baik di awal maupun dipertengahan bulan. Yang penting masih berada di bulan Syawal.
Melaksanakannya diawal bulan tentu saja lebih utama. Selain untuk menunjukkan keseriusan kita dalam beribadah, juga karena pada waktu itu semangat beribadah kita masih cukup kuat. Lain halnya bila kita menunda-nunda hingga memasuki pertengahan bulan. Bisa-bisa malah muncul rasa malas dan kita merasa berat melaksanakannya.
Tapi terkadang situasi yang ada tidak mendukung untuk segera berpuasa. Banyaknya acara silaturahmi dan undangan halalbihalal pada awal bulan Syawal yang notabene diikuti jamuan makan-makan sesuai tradisi di negri kita membuat kita urung untuk berpuasa.
Ya, kita jadi galau dibuatnya. Tetap menjalankan puasa sunat tentu saja sangat baik. Tapi menolak ajakan makan yang telah dipersiapkan tuan rumah tentu bukan sebuah perbuatan yang bijak. Maka tidak meneruskan ibadah puasa untuk sementara waktu merupakan pilihan yang terbaik.
Tidak ada yang salah dengan pilihan ini. Menunda puasa sunat demi memenuhi jamuan tuan rumah bukanlah sebuah kesalahan dan lebih dianjurkan. Bahkan kita diizinkan membatalkan puasa sunat demi memenuhi jamuan tersebut.