Pagi Berteka-teki
Saya tidak bisa memastikan keaslian cerita ini. Teramat banyak kisah kejeniusan yang berbalut kejenakaan dinisbahkan kepada sosok legendaris Abu Nawas. Sejatinya Abu Nawas adalah sosok yang benar-benar ada. Beberapa sumber menyebutnya sebagai pujangga Arab sekaligus sufi yang hidup antara tahun 756-814 M.
Sifat nyentrik dan parodiknya telah menjadikan ia simbol dari kejenakaan. Bahkan, saat bersyair sendu dengan judul Al-I'tiraf (Pengakuan) ia masih menyisipkan kejenakaan.
Ilaahi lastu lil-firdausi ahlan, walaa aqwa 'ala naaril-jahiimi. Ya, Tuhanku hamba memang tidak layak atas Firdaus-Mu, namun hamba juga tak akan tahan atas api neraka-Mu. Begitulah Abu Nawas. Ia 'bermanja-manja' dan 'berjenaka' dengan Tuhan-nya dalam I'tiraf-nya. Abu Nawas atau Abu-Ali Al-Hasan bin Hani Al-Hakami adalah antitesis bagi wajah kaku, muram dan tidak humanis dalam beragama.
Salah satu kisah yang dinisbahkan kepada Abu Nawas adalah tentang tiga orang yang menghadap kepada khalifah Harun Al-Rasyid untuk minta putusan atas perkara mereka.
"Begini baginda, saya, Ahmad, mempunyai dua ekor kambing betina, Zulfikar mempunyai seekor kambing jantan, sedangkan Zubair tidak mempunyai kambing. Karena itulah Zubair yang setiap hari harus bekerja menggembalakan kambing.
Apabila ketiga kambing itu beranak pinak, maka pembagian keuntungannya juga telah kami sepakati, yakni saya mendapat separuh dari jumlah kambing, Zulfikar memperoleh sepertiga dari jumlah kambing, sedangkan Zubair yang menggembala dan merawat yang mendapat bagian seperdelapannya," terang Ahmad, sebagaimana saya kutip dari tulisan Nur Romdlon, Kecerdikan Abu Nawas selesaikan persoalan pembagian kambing.
Konon, jumlah kambing hasil ternak bersamannya tersebut berjumlah 23. Tentu tidak mudah untuk membagi 23 ekor kambing dengan porsi pembagian tertentu sebagaimana disebutkan Ahmad.
Adalah Abu Nawas yang harus menyelesaikannya. Dan kembali ia bisa menyelesaikan kasus pelik tersebut.
"Tolong bawakan kambing itu masuk semuanya!" pintanya kepada ketiga orang tadi. "Izinkan saya meminjam kambing Baginda, seekor saja!" kata Abu Nawas kepada Harun Al-Rasyid.
"Nah, sekarang saatnya saya akan membagi kambing tersebut sesuai dengan porsi kalian saat perjanjian!" kata Abu Nawas setelah menambahkan kambing milik Harun al Rasyid.
"Ahmad yang berhak memperoleh separuh kambing, maka boleh mengambil 12 ekor. Sedangkan engkau Zulfikar yang memperoleh bagian sepertiganya, maka boleh mengambil delapan ekor!" kata Abu Nawas memerintahkan.