Sedekah pada Pengemis atau Gelandangan atau Tidak? Perda sudah Mengaturnya
Topik kali ini lumayan sulit bagi saya karena ibaratnya kaki kiri ingin melangkah ke kiri sementara kaki kanan ingin melangkah ke kanan,jadi malah harus memutuskan kemana akan melangkah.
Sebuah Perda atau Peraturan Daerah itu dibuat karena suatu kondisi yang mengharuskan untuk dibuatnya aturan sehingga ke depannya lebih baik.
Skeptis menerima sebuah perubahan terutama yang menyangkut tentang 'Humanity ' atau 'Sisi Kemanusiaan 'itu ada.
Ketika Perda dibuat dan mungkin ada yang bilang 'masa sih memberi saja dilarang'
Rasa skeptis berkembang menjadi sebuah harapan dan optimisme ke sesuatu yang lebih baik.
Sebagian contoh dan kejadian dari sebuah pengamatan:
Pertama,sepuluh tahun lalu atau ya lima tahun lalu ,di perempatan lampu merah ada ibu menggendong bayi kecil ditutupi kain selendang duduk di border jalan ,asap knalpot memenuhi polusi ,para peminta -meminta.Lalu kenapa kita tidak memberi?itu satu sisi kemanusiaan yang tergerak bagi yang punya empati.Dan berbagai peminta dengan ciri khasnya masing-masing
Atau ketika sedang membeli gorengan dan ada yang menarik-narik baju:
"Bu nyuwun bu..bu.(bu minta bu..bu) seorang anak kecil kumuh hitam dengan ingus atau apapun dan pakaian compang-camping,atas dasar rasa kasihan ,lalu memberi dan melihatnya berlari ke seorang perempuan yang sama kumuhnya sedang makan kedondong sementara snak itu memberikan uang pada perempuan itu.
Atau ketika jaman model kaset rekorder dan tokonya ada di pinggir jalan.Seorang perempuan kumuh minta-minta,dia menggendong anaknya dengan selendang sementara yang disini asik memilih dan mendengarkan lagu dan lalu tersadar merasa tasnya ditarik-tarik dan ritsleting tas sudah menuju terbuka dan lumayan syok aku membentak keras: