Saya adalah seorang blogger beberapa blog saya HealLife | https://www.heallife.my.id
Waspadai Bahasa Gratifikasi Berkedok THR!
Kenalan Dulu Sama Gratifikasi Berkedok THR
Gratifikasi berkedok THR adalah tindakan yang melanggar hukum dan etika bisnis, di mana oknum menggunakan momen pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk memberikan hadiah kepada atasan atau pihak lain dengan maksud agar bisa memperoleh keuntungan di kemudian hari.
Biasanya, tindakan ini dilakukan oleh pihak-pihak yang ingin memenangkan tender atau proyek, menghindari sanksi atau pemecatan, atau mendapatkan posisi atau kenaikan pangkat di perusahaan.
Gratifikasi berkedok THR seringkali dilakukan secara rahasia dan tidak diketahui oleh pihak lain, termasuk atasan dan rekan kerja.
Tindakan ini juga dapat dilakukan dengan cara memberikan uang, hadiah, atau barang berharga lainnya kepada atasan atau pihak lain di perusahaan.
Perlu diketahui bahwa tindakan gratifikasi berkedok THR merupakan pelanggaran hukum yang serius, karena bisa merugikan kepentingan perusahaan dan menimbulkan kerugian finansial.
Selain itu, tindakan ini juga merusak etika bisnis dan reputasi perusahaan, serta dapat merusak karir dan citra profesional seseorang.
Untuk menghindari gratifikasi berkedok THR, ada beberapa hal yang dapat dilakukan. Pertama, pastikan kamu memahami aturan dan etika bisnis yang berlaku di perusahaan tempat kamu bekerja.
Kedua, jangan tergoda untuk menerima hadiah atau uang dari atasan atau pihak lain yang tidak memiliki hubungan bisnis dengan perusahaan kamu.
Ketiga, jika kamu merasa ada tawaran gratifikasi berkedok THR, segera laporkan kejadian ini kepada pihak yang berwenang atau atasan kamu. Keempat, jagalah integritas dan moral kamu dengan cara menolak tawaran yang tidak etis dan melanggar hukum.
Integritas dan moral yang kuat adalah modal yang sangat penting untuk meraih kesuksesan dalam karir.