Dinding Penahan Tanah Anti Longsor Ramah Lingkungan: Solusi dari Limbah Ban Mobil Bekas.

Dinding penahan tanah dari ban bekas dapat menjadi solusi berkelanjutan dalam mitigasi bencana longsor di Indonesia.
Mengatasi Limbah Ban yang Meningkat
Jumlah limbah ban di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Berdasarkan data dari Jurnal Serambi Engineering, jumlah limbah ban bekas di Indonesia diperkirakan dapat mencapai 11 juta ton.
Jika tidak dikelola dengan baik, limbah ini berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan lingkungan, mulai dari penumpukan sampah yang sulit terurai.
Pencemaran udara akibat pembakaran ban yang menghasilkan gas beracun, hingga peningkatan jejak karbon yang berkontribusi terhadap perubahan iklim.
Di tengah meningkatnya ancaman ini, berbagai inovasi terus dikembangkan untuk mendaur ulang limbah ban bekas agar lebih bermanfaat.
Salah satu solusi yang menarik perhatian adalah pemanfaatan ban bekas sebagai material utama dalam pembangunan dinding penahan tanah.
Selain membantu mengurangi limbah, teknologi ini juga memberikan perlindungan terhadap bencana longsor yang kerap terjadi di berbagai daerah rawan di Indonesia.
Dinding Penahan Tanah dari Ban Bekas: Solusi Ramah Lingkungan
Dinding penahan tanah adalah struktur yang berfungsi untuk menahan pergerakan tanah akibat gaya gravitasi.
Biasanya, dinding ini terbuat dari beton atau batu yang memiliki biaya pembangunan tinggi serta dampak lingkungan yang signifikan.
Sebagai alternatif yang lebih ramah lingkungan dan ekonomis, para peneliti dan insinyur mulai mengembangkan dinding penahan tanah dengan memanfaatkan ban bekas.
Konsep ini telah diterapkan di berbagai negara dan terbukti efektif dalam mencegah longsor.
Bercerita +SELENGKAPNYA
Ketemu di Ramadan

Selain buka puasa bersama, Kompasiana dan teman Tenteram ingin mengajak Kompasianer untuk saling berbagi perasaan dan sama-sama merefleksikan kembali makna hari raya.
Info selengkapnya: KetemudiRamadan2025