Khusnul Kholifah
Khusnul Kholifah Lainnya

Pencinta literasi sains, parenting, dan kesehatan

Selanjutnya

Tutup

RAMADAN Pilihan

Yuk! Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut di Bulan Puasa

28 Maret 2024   15:04 Diperbarui: 28 Maret 2024   15:07 561
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Yuk! Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut di Bulan Puasa
Ilustrasi kesehatan gigi dan mulut (Sumber : freepik)

Agar permasalahan-permasalahan tersebut tidak terjadi dan ibadah puasa berjalan lancar, maka sebaiknya kita melakukan pencegahan sejak dini melalui beberapa upaya diantaranya sebagai berikut.

1. Menyikat gigi secara rutin.

Dalam ilmu kedokteran gigi menganjurkan untuk menyikat gigi 2 kali sehari yaitu setelah makan pagi dan sebelum tidur malam. Pada bulan Ramadan berarti kita bisa menyikat gigi setelah makan sahur dan menjelang tidur di malam hari.

Adapun menyikat gigi bukan sekadar menyikatnya saja, melainkan harus dilakukan selama 2 menit secara menyeluruh termasuk menggosok lidah.

Kemudian, aktivitas yang tidak terlepas dari kegiatan setelah menyikat gigi adalah berkumur dengan obat kumur. Sebaiknya penggunaan obat kumur tidak terlalu sering karena kandungan alkohol (misalnya pada beberapa produk obat kumur) yang tidak baik bagi kesehatan mulut bila terlalu sering digunakan. Bahkan membunuh bakteri-bakteri baik dalam rongga mulut hingga berpotensi munculnya jamur.

2. Melakukan scaling atau pembersihan karang gigi.

Memeriksakan kesehatan gigi secara rutin dan berkala ke dokter gigi merupakan suatu keharusan. Salah satunya melakukan scaling atau pembersihan karang melalui prosedur membersihkan atau menghilangkan karang (mineral yang mengeras) yang menempel di garis gusi. Pembersihan ini dapat dilakukan satu hingga dua kali dalam satu tahun misalnya di awal dan pertengahan tahun.

Tindakan scaling dapat menghilangkan plak dan karang, menghindari penyakit gusi, dan mencegah pembentukan poket (kantong) plak.

Pada pelaksanaannya pun sebaiknya dilakukan satu bulan sebelum atau waktu yang mendekati bulan Ramadan. Hal demikian agar kita lebih tenang apabila saat tindakan ada benda yang tidak sengaja tertelan dalam kondisi sedang tidak berpuasa.

Namun demikian, mengacu pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 250/E/MUI-KB/V/2018 tentang Tindakan Kedokteran Gigi. Fatwa ini menyatakan tindakan seperti cabut gigi, scaling, penambalan gigi, pencetakan gigi, dan tindakan lainnya saat puasa tidak membatalkan puasa. Hal itu harus dilakukan dengan hati-hati dan tidak berlebihan.

3. Memperhatikan jenis makanan atau minuman yang dikonsumsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Ramadan Bareng Pakar +Selengkapnya

Krisna Mustikarani
Krisna Mustikarani Profil

Dok, apakah tidur setelah makan sahur dapat berakibat buruk bagi tubuh? apakah alasannya? Kalau iya, berapa jeda yang diperlukan dari makan sahur untuk tidur kembali?

Daftarkan email Anda untuk mendapatkan cerita dan opini pilihan dari Kompasiana
icon

Bercerita +SELENGKAPNYA

Ketemu di Ramadan

LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun