Ibunya Lalaki Langit ,Miyuni Kembang,dan Satria Wicaksana serta Seorang Penulis berdaster
Zakat Online, Ketika Beribadah Semudah Membalikkan Telapak Tangan
Jaman sekarang segala hal gampang, bukan cuma urusan belanja yang enggak usah pake memindahkan badan, bayar zakatpun cukup lewat layar. Apalagi masa covid begini transaksi manual sebisa mungkin dihindari demi menyelamatkan keluarga dan pribadi.
Allah menitipkan harta benda kepada kita sesungguhnya bukan hanya untuk kita sendiri, tetapi juga berbagi ke orang-orang sekitar. Sebagaimana . Kewajiban berzakat tertera dalam Surat At-Taubah ayat 103
"Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan harta mereka" (QS. At-Taubah 103)
Lalu gimana hukumnya tuh zakat on line, emang boleh
Bagaimana sih Hukum Zakat On Line?
Selama ini orang kita percaya bahwa salah satu syarat sah membayar zakat kalau sudah jabatan tangan maka sahlah tentunya. Tapi tunggu dulu, ini ternyata ini bukanlah syarat sah dalam menunaikan zakat.
Sesungguhnya Syarat utama melakukan zakat, yaitu adanya niat dari pemberi zakat atau yang biasadisebut muzaki. Niat tak perlu diucapkan secara jelas, Niat yang diucapkan dalam hatipun sebenarnya bisa dikategorikan sah untuk memberikan zakat .
Bagian terpenting dalam zakat adalah pemberi zakat (muzakki) harta zakat dan penerima zakat (mustahik). Seorang muzakki haruslah orang yang memiliki harta mencapai nishab atau memenuhi kriteria wajib zakat. Sedangkan harta zakat adalah harta yang diperbolehkan sebagai zakat. Sementara penerima zakat haruslah orang yang benar-benar berhak menerima zakat.
Membayar zakat online seyogyanya hanya memindahkan cara pemberian zakatnya saja, seperti halnya saat kita akan melakukan perjalanan ke suatu tempat bisa menggunakan berbagai pilihan transportasi untuk tiba ditujuan. Begitupun zakat. Seiring perubahan zaman, cara berzakat pun mengalami perubahan.
Namun harus diperhatikan betul apakah nanti zakatnya bisa sampai ke tangan amil. Karenanya kita perlu mempergatikan lembaga pengelola zakat yang kredibel dan sudah berpengalaman dalam menyalurkan zakat langsung kepada penerima zakat.
Bagaimana tata cara zakat on line?
Ada beberapa hal yang harus dilakukan jika ingin melakukan zakat on line
Pertama, menghitung dengan akurat berapa jumlah zakat yang akan dibayarkan entah itu zakat maal atau zakat fitrah.
Untuk zakat maal buat perhitungan seluruh harta yang dipunyai, jika harta kita sudah mencapai nisab selama satu tahun, maka hukumnya wajib untuk membayar zakat maal.
Begitu pula dengan jumlah penghasilan dari profesi pekerjaan yang dikerjakan, jikalau sudah mencapai nisab selama satu bulan, kita wajib menghitung zakat yang akan dikeluarkan.
Sedangkan zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan oleh muzakki atau orang yang dikenakan wajib bayar zakat; yang telah mampu menunaikan zakat.
Kedua, lakukan transfer setelah kalkulasi zakat selesai. Sebelumnya ucapka m niat untuk membayar zakat online .
Setelah transaksi sukses lewat lembaga pengelola zakat yang dipilih, Kemudian lakukan konfirmasi ke lembaga pengelola zakat .
Konformasi bisa dilakukan dengan mengirim data diri dan bukti transfer melalui media sosial sepertibWhatsApp, e-mail atau telepon ke Customer Service ke lembaga pengelola zakat tersebut. Pastikan zakat yang kita transferkan sudah sampai.
Kemudahan zakat On line diantaranya adalah..
1. Bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja
2. Kita bisa mengetahui laporan keuangan zakat yang dibuat oleh amil zakat akrena 0 yang dilakukan secara transparan dan terdapat track record bukti transaksi
3. Lembaga amil zakat lebih mudah menyalurkan langsung pada mustahiq
Pastikan kita mengetahui betul lembaga amil zakat yang akan menerima zakat. Periksa kredibilitas dan ketransparanan laporan keuangannya.
Selamat berzakat on line