Saya terlahir dengan nama LELY SURYANI. Saat ini saya sebagai guru di SD N 1 Gumelem Kulon, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Propinsi Jawa Tengah, Kode Pos 53475
Bagaimana Hukum Tahlilan 1-7, 40, 100, 1000 Hari Orang Meninggal dan Bagaimana Pelaksanaannya?
"Orang yang bilang bid'ah, yang bilang seperti Hindu itu hanya mencari kesalahan. Maka kita tidak usah risau selama kita berbuat kebaikan," ujar Buya Yahya dalam konten YouTube.
Buya Yahya juga menanggapi soal perdebatan mengenai hari yang dilakukan untuk tahlilan apakah di hari ke 3, 7, 40, atau 100.
"Tidak masalah mau hari ke berapapun, hitungan hari ke berapa itu hanya soal tradisi. Kalaupun mau diubah harinya ya gak apa-apa," katanya.
Jika melihat acara tahlilan dalam rangka membaca Al Quran dan kalimat thayyibah di waktu tertentu, kita dapat melihat hukumnya melalui hadis berikut:
Hadis riwayat Ibnu Umar:
Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma, ia berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam selalu mendatangi masjid Quba' setiap hari Sabtu, dengan berjalan kaki dan berkendara. Abdullah ibnu Umar radhiyallahu anhuma juga selalu melakukannya.
Mengomentari hadits tersebut, al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani berkata, hadits ini menunjukkan kebolehan mengkhususkan sebagian hari atau sebagian waktu untuk melaksanakan amal saleh, dan melanggengkannya. (Lihat: Ahmad bin Ali bin Hajar al-Asqalani, Fathul Bari, juz 4, h. 197).
Mayoritas ulama membolehkan pengkhususan waktu tertentu untuk beribadah atau membaca Alquran dan kalimat thayyibah berlandaskan hadist tersebut.
Dapat disimpulkan, mengkhususkan hari tertentu seperti tujuh hari berturut-turut dari kematian seseorang, hari ke-40, ke-100, ke-1000, malam Jumat, atau malam lainnya untuk membaca Al Quran dan kalimat thayyibah, hukumnya boleh.
Lalu, tahlilan dalam rangka kegiatan shodaqoh, maka kita dapat melihat kesesuaiannya dengan hadis nabi berikut ini :
1) Hadits riwayat Imam Ahmad, yaitu: