Lulusan S1 Agronomi Fakultas Pertanian Universitas Jember. Pernah bekerja di perusahaan eksploitasi kayu hutan (logging operation) di Sampit (Kalimantan Tengah) dan Jakarta, Projek Asian Development Bank (ADB) pendampingan petani karet di Kuala Kurun (Kalimantan Tengah), PT. Satelit Palapa Indonesia (Satelindo) Surabaya. Sekarang berwirausaha kecil-kecilan di rumah. E-mail : mawansidarta@yahoo.co.id atau mawansidarta01@gmail.com https://www.youtube.com/channel/UCW6t_nUm2OIfGuP8dfGDIAg https://www.instagram.com/mawansidarta https://www.facebook.com/mawan.sidarta https://twitter.com/MawanSidarta1
Bersedekah "Tepat Sasaran" dengan Mendatangi Langsung Rumah Kaum Dhuafa
Sedekah atau sodaqoh merupakan salah satu amalan (perbuatan) yang sangat dianjurkan dalam Islam. Bersedekah sendiri berarti memberikan sesuatu kepada orang lain secara ihlas sesuai panggilan hati tanpa dibatasi oleh jumlah, ruang dan waktu tertentu.
Kalau zakat fitrah hanya diberikan saat menjelang Sholat Idul Fitri, bisa berupa beras atau uang. Zakat mal bisa diberikan setahun sekali berupa uang. Juga infak diberikan berupa uang maka sedekah tidak selalu berupa uang. Berbuat kebaikan juga termasuk sedekah. Misalnya seperti digambarkan di dalam hadis At-Tirmidzi bahwa "memberikan senyuman kepada saudaramu adalah sedekah".
Amalan lain yang termasuk sedekah di antaranya menolong orang lain dengan tenaga dan pikirannya, memberi nafkah keluarga, mengajarkan ilmu, berdzikir, menyingkirkan batu, duri dan tulang di jalan bahkan juga melakukan hubungan suami istri.
Banyak keutamaan bersedekah
Begitu banyak keutamaan bersedekah sehingga Allah berjanji akan memuliakan dan memberikan ganjaran pahala yang berlipat-lipat kepada hamba-hambanya yang gemar (rajin) dan ihlas bersedekah (QS. Al-Baqarah: 245).
Dinukilkan dari laman dompetdhuafa.org banyak keutamaan (keberkahan) yang didapatkan seseorang manakala ia rajin (gemar) bersedekah karena Allah (ihlas), beberapa diantaranya : dengan bersedekah melindungi seseorang dari bala bencana (HR. Imam Baihaqi). Sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api. (HR. Tirmidzi, di shahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi, 614).
Seseorang yang ihlas dan rajin bersedekah (ahli sedekah) akan mendapatkan naungan di hari akhir. Ahli sedekah akan masuk surga dari pintu sedekah. Sedekah akan membebaskan ahli sedekah dari siksa kubur (HR. Thabrani, disahihkan Al-Albani dalam sahih At-Targhib, 873).
Sedekah dapat mencegah pedagang melakukan maksiat (kecurangan) dalam jual-beli (HR. Tirmidzi no. 1208, ia berkata: Hasan sahih). Orang yang rajin bersedekah akan merasakan dada yang lapang dan hati yang bahagia (HR. Bukhari no. 1443). Sedekah juga menjauhkan ahli sedekah dari siksa api neraka (HR. Al Bukhari 6539, Muslim 1016). Sedekah dapat memanjangkan umur (HR. Thabrani).
Sudah tepatkah bersedekah di jalan?
Di atas telah disinggung bahwa betapa banyak keutamaan yang didapatkan ketika seseorang mampu bersedekah secara ihlas. Dan bersedekah bisa dilakukan kepada siapapun termasuk orang-orang yang ada di jalan, dalam hal ini para gelandangan, anak jalanan juga pengemis.
Sayangnya bersedekah kepada mereka itu oleh sebagian kalangan dinilai tidak tepat, seperti dirilis detik.com, beberapa waktu lalu pihak MUI DKI Jakarta mengeluarkan fatwa haram atas segala aktivitas yang menganggu ketertiban seperti mengemis, berdagang asongan, mengelap mobil, atau memberi uang di jalan raya. Fatwa MUI DKI tadi didukung dengan Peraturan Daerah (Perda) nomer 8 tahun 2008 tentang ketertiban umum.
Perbuatan memberikan sedekah atau bersedekah harusnya dilakukan dengan tidak ada tendensi lain kecuali ihlas dan panggilan hati. Pihak atau orang-orang yang patut menerima sedekah semestinya adalah orang-orang yang memang berhak menerimanya.
Orang-orang yang berhak menerima sedekah itu biasanya orang yang benar-benar lemah (kaum dhuafa) bahkan untuk membawa diri (badan) nya dengan meminta-minta belas kasih orang di jalanan yang ramai saja ia tak sanggup.
Bila sering menjumpai pengemis, gelandangan atau anak jalanan di pinggir-pinggir jalan kita harus tetap selektif meski niatnya baik yakni bersedekah.
Zaman sekarang, peminta-minta (pengemis) atau gelandangan di pinggir jalan boleh jadi bukanlah para pengemis atau gelandangan yang sesungguhnya melainkan orang-orang yang dengan sadar dan niat sendiri sengaja mendatangi jalanan kota-kota besar seperti Jakarta hanya untuk mencari penghasilan dengan mengemis. Atau bukan tidak mungkin mereka itu sengaja dikoordinir oleh pihak-pihak tertentu untuk berpura-pura sebagai pengemis.
Modusnya macam-macam, ada yang berpura-pura sebagai orang cacat dengan menyembunyikan salah satu anggota badannya, ada perempuan membawa bayi atau anak kecil yang sebenarnya bukan anak kandungnya dan ada pula yang berbusana ala gembel sungguhan padahal di daerah asalnya mereka punya rumah bahkan kendaraan bermotor.
Bersedekah dengan mendatangi langsung atau melalui BAZIS
Mendatangi langsung rumah tinggal fakir miskin (kaum dhuafa) dan anak-anak telantar kadang memang merepotkan dan menyita waktu namun justru niat tulus kita untuk bersusah payah bersedekah langsung pada orang-orang yang benar-benar membutuhkan (tepat sasaran) itu menjadi nilai tambah tersendiri di mata Allah.
Ada lembaga khusus yang bernama Badan Amal Zakat Infak dan Sedekah (Bazis) yang secara profesional dan jujur mendistribusikan (menyalurkan) infak dan sedekah dari para dermawan ke pihak-pihak yang benar-benar memerlukan. Kita bisa mensedekahkan sebagian riski kita melalui lembaga itu bila merasa repot mendatangi langsung lokasi fakir miskin dan kaum dhuafa.
Upaya menyadarkan orang yang berpura-pura sebagai pengemis
Di banyak kota di Indonesia, sejumlah aktivitas di kawasan lampu merah (setopan lalu lintas) dan pinggir jalan raya seperti mengemis, mengamen, berdagang asongan atau mengelap kaca mobil dilarang keras karena dianggap mengganggu ketertiban umum dengan payung hukum perda setempat. Bahkan MUI setempat mengeluarkan fatwa haram untuk berbagai kegiatan di jalanan itu.
Melarang mengemis tanpa mencarikan alternatif pemecahannya kadang dianggap omong kosong. Serta merta merazia dan memulangkan para pencari rizki di lampu merah itu tentu bukan pekerjaan mudah. Setelah dipulangkan ke daerah asalnya tak jarang para pengemis palsu tadi kembali lagi dan tak kunjung jera.
Berbagai penyuluhan dan pembinaan secara masif dilakukan oleh pemerintah daerah kota ayah kabupaten untuk menyadarkan para pengemis palsu itu. Mereka perlu dibekali kursus ringan dan pelatihan keterampilan khusus. Bila memungkinkan dicarikan pekerjaan agar mandiri dan tidak lagi berpura-pura menjadi gembel yang dari sisi estetika akan merusak pemandangan kota juga memicu gangguan ketertiban umum.