Muhammad Arif
Muhammad Arif Mahasiswa

Arif adalah concent writer di Lembaga Amil Zakat (LAZ) Zakat Sukses. Saat ini, berkuliah di Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) SEBI semester 6, Jurusan Akuntansi Syariah. Memiliki hobi menulis dan berdiskusi, aktif dalam berbagai kegiatan organisasi kemahasiswaan. Arif juga manjabat sebagai kepala departemen Research and Development (RnD) KSEI Islamic Economic Forum (IsEF) dan menjadi senior assistant research di SIBERC (SEBI Islamic and Economic Research Center)

Selanjutnya

Tutup

RAMADAN

Ini Ilmu yang Harus Diketahui Agar Ibadah Bulan Ramadhan Lebih Maksimal

29 Maret 2023   12:42 Diperbarui: 1 April 2023   16:13 339
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ini Ilmu yang Harus Diketahui Agar Ibadah Bulan Ramadhan Lebih Maksimal
Tebar Hikmah Ramadan. Sumber ilustrasi: PAXELS

Senyum bahagia tampak jelas di wajah umat Islam seluruh dunia. Semua bergembira menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. Umat Islam berlomba-lomba beramal sholeh karena telah dijanjikan pahala yang tidak terhitung besarnya.

Bulan Ramadhan menjadi puncak pengharapan ampunan atas segala dosa yang telah dilakukan. Karena Rasulullah sendiri yang menyampaikan bahwa bulan Ramadhan adalah "syahrul maghfirah" yaitu bulan ampunannya Allah.

Pada bulan Ramadhan setan-setan dan jin jahat dibelenggu, pintu neraka ditutup dengan rapat dan pintu surga dibuka selebar-lebarnya. Ini menandakan begitu besar kemuliaan bulan Ramadhan.

Oleh karena itu, hendaklah umat Islam memaksimalkan segara kesempatan di bulan Ramadhan dengan maksimal. Dan agar ibadah saat bulan Ramadhan kelak diterima oleh Allah SWT, maka amalan yang akan kita kerjakan harusnya dilandaskan dengan ilmu.

Nah, berikut ini beberapa ilmu yang harus diketahui untuk memaksimalkan ibadah di bulan Ramadhan.

Ilmu Tentang Puasa

Puasa berarti menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkannya dari terbitnya fajar (subuh) hingga terbenamnya matahari (magrib). Namun, ada pula hal-hal yang dapat mengurangi bahkan menghilangkan pahala puasa, seperti gibah, fitnah, iri dengki, dll.

Puasa bulan Ramadhan hukumnya wajib bagi umat Islam yang berakal dan sudah balig bagi laki-laki dan haid bagi perempuan. Artinya, jika meninggalkan puasa dengan sengaja maka hukumnya dosa besar.

Namun, ada beberapa orang yang dikecualikan untuk berpuasa, semisal musafir (dalam perjalanan jauh), orang sakit yang bisa sembuh, wanita haid, nifas, hamil dan menyusui. Orang-orang tersebut diberikan keringanan untuk tidak berpuasa. Namun di lain waktu wajib qada (mengganti) puasa yang ditinggalkannya.

Sementara, orang tua renta dan orang sakit yang tidak bisa sembuh, mereka mendapatkan keringanan tidak berpuasa, namun wajib membayar fidyah (denda wajib) dan tidak perlu qada.

Nah, selain itu ibadah puasa haruslah dengan niat karena Allah. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, "Siapa saja yang tidak berniat sebelum fajar (Shubuh), maka tidak ada puasa untuknya." (HR. Abu Daud, Tirmidzi, dan An Nasai)

Ilmu Tentang Zakat Fitrah

Zakat fitrah dalam bahasa Arab disebut "zakat al- fitr" adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh seluruh umat Islam yang memenuhi kriteria (bukan budak atau hamba sahaya) di bulan Ramadhan.

Imam Al Ghazali menyebutkan bahwa seorang suami wajib membayar zakat fitrah istrinya, anak-anaknya, budaknya, atau dengan kata lain adalah orang yang menjadi tanggungannya.

Nah, besaran yang harus dikeluarkan untuk zakat fitrah adalah makanan pokok sebanyak satu sha' atau setara dengan 2,5 kg untuk setiap jiwa. Syekh Yusuf Al Qardhawi menjelaskan bahwa satu sha' dapat digantikan dengan uang setara harga makanan pokok tersebut.

Biasanya, di setiap daerah memiliki harga makanan pokok yang berbeda-beda, maka besaran zakat fitrah mengikuti ketetapan lembaga zakat di kabupaten atau provinsi.

Ilmu Tentang Fidyah

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, fidyah adalah denda yang wajib dibayar oleh umat Islam ketika meninggalkan suatu ibadah wajib seperti puasa.

Fidyah dibayarkan sesuai dengan ketentuan fikih yaitu sebesar satu mud makanan pokok atau 675 gram makanan pokok. Ulama kontemporer juga membolehkan membayar fidyah dengan uang sesuai dengan ketetapan yang berlaku di daerah tersebut.

Adapun ketentuan siapa saja yang harus dan boleh membayar fidyah diantaranya orang tua renta, orang yang sakit tidak bisa sembuh, wanita hamil dan menyusui yang kesulitan berpuasa, orang yang telah meninggal dunia dan memiliki utang puasa, serta orang yang menunda qada puasa Ramadhan.

Golongan yang berhak menerima fidyah adalah fakir dan miskin. Namun, hendaklah menyalurkan fidyah melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ) karena mereka memiliki data orang-orang fakir dan miskin yang ada di daerah tersebut, sehingga penyalurannya tepat sasaran.

Itulah beberapa ilmu yang harus kita ketahui agar ibadah Ramadhan semakin maksimal.  Kesimpulan yang dapat diambil bahwa menjelang Ramadhan hendaknya kita mendalami ilmu-ilmu agama seputar ibadah penunjang di bulan Ramadhan kelak. Harapannya ibadah yang dilakukan dapat dimaksimalkan dan diterima oleh Allah SWT.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Ramadan Bareng Pakar +Selengkapnya

Krisna Mustikarani
Krisna Mustikarani Profil

Dok, apakah tidur setelah makan sahur dapat berakibat buruk bagi tubuh? apakah alasannya? Kalau iya, berapa jeda yang diperlukan dari makan sahur untuk tidur kembali?

Daftarkan email Anda untuk mendapatkan cerita dan opini pilihan dari Kompasiana
icon

Bercerita +SELENGKAPNYA

Ketemu di Ramadan

LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun