musa abdurrahman hilal
musa abdurrahman hilal Lainnya

Hidup itu ketika kalian bernapas

Selanjutnya

Tutup

RAMADAN Pilihan

Lika-liku Ramadhan: Dari Puasa Setengah Hari (Bedug) sampai Puasa Sambung

14 Maret 2024   13:17 Diperbarui: 14 Maret 2024   13:37 1011
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lika-liku Ramadhan: Dari Puasa Setengah Hari (Bedug) sampai Puasa Sambung
Sumber: mnctrijaya.com

Di bulan suci Ramadhan ini selalu ada cerita dan budaya yang unik, salah satunya puasa setengah hari. Biasanya puasa ini dilakukan oleh anak-anak yang belum dewasa atau baligh dengan maksud untuk melatih sekaligus mengedukasi anak mengenai puasa ramadhan.

Nama bedug diambil dari alat bedug yang dipukul sebelum adzan dikumandangkan, orang jawa sering menyebut waktu dzuhur dengan sebutan bedug dzuhur, dari situlah puasa setengah hari disebut puasa bedug.

Sumber: timesindonesia.co.id
Sumber: timesindonesia.co.id

Nah, apakah boleh puasa setengah hari ini dilaksakan oleh orang yang sudah dewasa?

Jelas jawabannya tidak boleh dan tidak sah, karena hakikatnya puasa dimulai ketika subuh atau terbitnya fajar shodiq sampai maghrib (tenggelamnya matahari).  

Lalu mengapa ada puasa bedug (puasa setengah hari), padahal sudah jelas bahwa puasa setengah hari atau hingga adzan dzuhur itu hukumnya  tidak sah ?

Puasa bedug ini dirancang untuk melatih anak-anak yang masih belum dewasa, dan mengedukasi anak tentang puasa dibulan Ramadhan. Melatih anak agar ketika sudah dewasa tidak kaget saat melaksanakan puasa sehari full. Selain puasa setengah hari ada juga puasa sambung, sambung disini maksudnya ksaat adzan dzuhur buka puasa, ketika sudah jam satu maka dilanjut puasa sampai maghrib.

Sebenarnya anak yang belum baligh belum memiliki kewajiban untuk berpuasa, karena yang mewajibkan seseorang untuk melaksanakan puasa salah satunya baligh.

Dalam kitab matan ghoyah wa at-taqrib karangan Imam Abu syuja' menjelaskan bahwa syarat yang mewajibkan seseorang untuk berpuasa ada empat, yaitu : Islam, Baligh, berakal, mampu untuk berpuasa.

Lalu bagaimana ketika puasa ini dijadikan edukasi untuk anak sebagai pembelajaran mengenai puasa agar kedepannya saat diwajibkan untuk melaksanakan sudah terbiasa.

Dalam kitab Al-muhadzzab karya Imam Nawawi, beliau adalah salah satu ulama madzhab syafi'I yang populer, di dalam kitab tersebut dijelaskan bahwa anak kecil yang berumur tujuh tahun untuk diperintahkan berpuasa bila kuat dan mampu, ketika berumur sepuluh tahun ia meninggalkan puasa maka harus dipukul, hal ini diqiyaskan dengan hukum sholat.

Memukul disini bukan memukul yang melukai akan tetapi pukulan yang mendidik.

Nah, yang perlu digaris bawahi adalah kalimat "bila kuat dan mampu" hal ini menunjukan bahwa ketika anak tersebut belum mampu maka jangan diperintah untuk berpuasa. Untuk mencapai "mampu" perlu proses, maka mulailah dilatih untuk berpuasa setengah hari, setelah kuat lanjut ke puasa sambung, hingga anak mampu untuk melaksanakan puasa sehari full.

Jangan sampai karena anak belum mampu untuk puasa sehari full  tapi dipaksakan untuk puasa justru malah menimbulkan sakit, hal ini tidak dianjurkan karena menjaga diri adalah salah satu kewajiban setiap individu.

Dalam mengajari anak untuk berpuasa perlu tahapan-tahapan, ketika umur tujuh tahun jangan langsung memerintah anak untuk puasa sehari full, latih anak untuk puasa setengah hari terlebih dahulu.

Ketika umur delapan tahun mulai diajarkan untuk puasa sambung, yakni buka puasa di waktu dzuhur, setelah selesai buka puasa dilanjut Kembali untuk puasa sampai masuk waktu maghrib.

Antara umur Sembilan sampai sepuluh barulah mulai diajarkan untuk puasa sehari full dari subuh sampai maghrib, tapi yang perlu dicatat ketika anak tersebut sudah baligh pada umur Sembilan tahun terutama yang Perempuan, maka anak tersebut sudah diwajibkan untuk puasa satu hari full.

Baligh disini ditandai dengan keluarnya cairan sperma bagi laki-laki dan menstruasi bagi Perempuan. Nah jika sampai usia lima belas tahun belum ada tanda-tanda baligh secara fisik, maka anak tersebut dihukumi baligh karena usia yang dirasa sudah matang dan mampu untuk menjadi mukallaf (orang yang dibebani suatu kewajiban).

Tahapan yang sudah disebutkan tadi bisa dicoba untuk anak-anak yang belum mencapai usia baligh, bagaimana pun juga puasa adalah kewajiban bagi setiap muslim yang ada, sehingga sudah semestinya harus diajarkan dari kecil.

Terakhir, puasa setengah hari dan puasa sambung tidak sah di jalankan oleh orang dewasa, karena waktu puasa adalah ketika fajar shodiq terbit sampai terbenamnya matahari. Puasa ini dijalankan dengan tujuan untuk mengedukasi anak-anak yang ingin belajar untuk berpuasa saat Ramadhan.

             

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Ramadan Bareng Pakar +Selengkapnya

Krisna Mustikarani
Krisna Mustikarani Profil

Dok, apakah tidur setelah makan sahur dapat berakibat buruk bagi tubuh? apakah alasannya? Kalau iya, berapa jeda yang diperlukan dari makan sahur untuk tidur kembali?

Daftarkan email Anda untuk mendapatkan cerita dan opini pilihan dari Kompasiana
icon

Bercerita +SELENGKAPNYA

Ketemu di Ramadan

LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun