Halalbihalal, Model Silaturahmi Asal Indonesia dan Eksistensinya di Tengah Pandemi
Saya mengira bahwa tradisi halalbihalal adalah tradisi dari Jazirah Arab, begitu pula tradisi maaf-maafan dengan mengatakan "Minal Aidin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin." Bukan saya saja yang berpikiran demikian, apalagi keduanya memakai bahasa Arab.
Beberapa puluh tahun kemudian, saya baru menyadari bahwa halalbihalal adalah tradisi asal Indonesia begitu pula dengan ucapan khas di Hari Raya Idul Fitri, "Minal Aidin Wal Faizin."
Karena tulisan ini lebih banyak membahas terkait halalbihalal, saya sertakan video terkait herannya bule Mesir yang sudah cukup lama tinggal di Indonesia soal ucapan Minal Aidin Wal Faizin.
Kembali ke soal halalbihalal atau model silaturahmi asal Indonesia.
Jika merujuk pada KBBI, halalbihalal memiliki arti, maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan, biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dan sebagainya) oleh sekelompok orang. Makna kedua, yang lebih singkat, berarti silahturahmi. Loh, kalau tradisi asal Indonesia, kenapa asal katanya tidak ada Indonesia-Indonesianya sama sekali?
Usut punya usut, halalbihalal adalah ide dari KH Wahab Hasbullah, salah satu pendiri Nahdlatul Ulama. Bermula dari keresahan Bung Karno ketika harus menghadapi permasalahan disintegrasi bangsa karena memanasnya DI/TII di Jawa Barat dan PKI di Madiun. Bung Karno meminta usul dari KH Wahab Hasbullah untuk menyatukan berbagai perselisihan pendapat setelah Indonesia merdeka.
KH Wahab Hasbullah lantas memberi ide agar diadakan silaturahmi untuk mendinginkan suasana panas politik. Namun ide dari kiai asal Jombang itu ditolak oleh Bung Karno karena sudah biasa dilakukan dan terlalu umum.
Tak lama kemudian, KH Wahab Hasbullah memberi saran yang kemudian dinamakan "thalabu halal bi thariqin halal," atau disingkat halalbihalal. Bentuk agendanya tidak jauh berbeda dari silaturahmi, hanya nama dan momentumnya saja yang berbeda.
Menurut KH Wahab Hasbullah, halalbihalal memiliki arti mendalam yakni mencari penyelesaian masalah dengan cara memaafkan kesalahan. Lanjutnya, KH Wahab Hasbullah memberi fatwa bahwa saling serang dan menyalahkan hukumnya haram (dosa) maka harus dihalalkan biar semuanya kembali bersih atau suci dari noda dosa.
Halalbihalal pertama diadakan di sebuah gedung pertemuan selepas Hari Raya Idul Fitri yang mengundang berbagai masyarakat dan instansi, acara diakhiri dengan saling salam-salaman (tradisi khas Indonesia). Maka tak heran, halalbihalal ini terus dilestarikan di Indonesia. Selanjutnya halalbihalal semakin berkembang, dan tidak hanya dilakukan oleh lembaga negara, ada pula halalbihalal keluarga besar, sekolah, perguruan tinggi, sampai organisasi.