Kuli otak yang bertekad jadi penulis dan pengusaha | IG : @nodi_harahap | Twitter : @nodiharahap http://www.nodiharahap.com/
Menggapai Keseimbangan di Bulan Ramadan
Kita terbiasa mendengar atau membaca bahwa perusahaan atau pemberi kerja seringkali menerapkan aturan jam kerja berbeda saat bulan Ramadan. Pada umumnya, kebijakan itu diberlakukan untuk memberi kesempatan bagi karyawan berbuka bersama keluarga sekaligus beribadah di bulan puasa.
Sebagai amsal, jam kerja seorang abdi negara di bulan puasa bergeser, menjadi pukul 08.00 hingga 15.00 waktu setempat. Aturan itu terangkum dalam Perpres No.21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Gara-gara aturan ini, jarang sekali kita temukan pegawai bekerja lembur selama Ramadan. Begitu masuk pukul tiga, semuanya bergegas pulang ke rumah supaya tidak kelewatan agenda berbuka puasa bersama keluarga atau kolega.
Dari sisi pekerja, aturan ini ibarat durian runtuh. Oleh karenanya, perlu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Karena esensi dari aturan ini adalah memberi titik keseimbangan dalam bekerja selama bulan Ramadan.
Meskipun begitu, tolong jangan disalahartikan. Saatnya bekerja, ya, kita harus fokus bekerja. Kendati harus menahan rasa haus dan lapar, pekerjaan tetap yang paling utama. Bukan malah menghilang dan tidur-tiduran di musala dengan alasan puasa.
Lagipula, jika pekerjaan dilakukan dengan baik dan diniatkan semata-mata untuk mencari nafkah, itu sudah bernilai ibadah. Esensi itulah yang bisa kita temukan saat membaca firman Tuhan pada Surat An-Naba ayat ke-11.
Bahkan, sebuah penelitian dari Texas A&M University menghasilkan kesimpulan yang di luar dugaan. Menurutnya, empat hari kerja dalam seminggu akan lebih efektif bagi para pekerja ketimbang lima hari kerja dalam seminggu.
Menteri BUMN Erick Thohir bahkan mewacanakan empat hari kerja seminggu bagi karyawan pelat merah sebagai bagian dari upaya transformasi yang diusung Kementerian BUMN. Menurutnya, kesehatan mental pekerja muda itu sangat penting.
Yang patut disayangkan adalah mengapa aturan ini hanya berlaku saat bulan puasa? Kalau semisal efeknya dirasa baik dan optimal untuk para pekerja, semestinya beleid ini juga berlaku untuk hari-hari biasa.
Saya membayangkan, dengan perkembangan teknologi digital yang kian pesat, semestinya aturan itu bisa berlaku kapan saja. Selain memberi keluangan waktu dalam bekerja, manfaatnya juga bisa menjaga kesehatan mental para pekerja.