Silahkan Memberi Sedekah di Jalan, Asal Tahu Tuntunannya
"Tangan yang di atas lebih baik dari tangan yang di bawah. Tangan di atas adalah orang yang memberi dan tangan yang dibawah adalah orang yang meminta." (HR. Bukhari no.1429, Muslim no.1033).
Hadis ini bukan hanya ditujukan kepada orang yang memiliki kelebihan harta untuk memberi/bersedekah, tetapi juga kepada yang sedang membutuhkan supaya memelihara diri untuk tidak meminta-minta.
Sebagaimana yang dimaksud dalam hadist tersebut, Islam memang sangat menganjurkan untuk bersedekah. Di satu sisi, Islam juga mengecam (sebagian ulama memfatwa haram) umatnya yang demikian mudah meminta suatu materi, padahal ia tidak sedang dalam keadaan terdesak kebutuhan.
Terhadap muslim yang seperti ini, Rasulullah SAW bersabda,
"Barangsiapa yang meminta-minta kepada orang lain padahal ia tidak sedang dalam kebutuhan mendesak disebabkan musibah yang ia derita, maka seakan-seakan ia memakan bara api" (HR. Ath-Thabrani).
Dikutip dari penjelasan Qurais Shihab, Imam Ahmad bin Hambal ketika ditanya mengenai kapan seseorang diperbolehkan meminta, beliau menjawab, "Ketika ia tidak memperoleh makan malam maupun siang."
Al Quran juga memuji sikap orang yang membutuhkan suatu materi, tapi ia masih menahan diri dan enggan meminta pada orang lain: "Orang yang tidak tahu, menyangkanya kaya karena harga dirinya menghalangi ia mengulurkan tangan (meminta) (QS. Al Baqarah: 273)
Bolehkah Memberi sedekah di jalan?
Mengingat keutamaan sedekah seperti yang disampaikan dalam Al Quran dan Hadist, sebenarnya tidak ada masalah bagi setiap muslim untuk bersedekah di mana saja, termasuk juga pada orang yang meminta sedekah di jalanan.
Keberadaan orang-orang yang meminta sedekah di jalan, siapapun dan apapun alasannya memang menghadirkan dilema tersendiri bagi kita, khususnya umat Islam. Di satu sisi ajaran agama kita menganjurkan untuk memberi sedekah kepada siapapun yang meminta. Namun di sisi lain kegiatan meminta sedekah di jalan dianggap mengganggu ketertiban umum.
Begitu pula dengan profil para peminta, khususnya pengemis di jalanan. Banyak kita jumpai kasus pengemis jalanan yang ternyata malah memiliki kekayaan yang lebih banyak daripada yang kita kira. Apakah hal ini lantas membuat kita merasa kapok dan enggan untuk memberi sedekah pada setiap pengemis jalanan?
Jika merujuk pada dalil-dalil diatas, bahwa kita dianjurkan untuk tidak menghardik seorang yang meminta, bahwa tangan yang di atas lebih mulia dari tangan yang di bawah, seyogyanya kasus-kasus pengemis jalanan yang ternyata kaya raya tidak akan menghalangi niat sedekah kita. Seandainya kita memberi sedekah pada pengemis, namun ternyata pengemis itu justru kaya raya, menumpuk kekayaan dengan cara meminta-minta, maka itu adalah tanggung jawab si pengemis itu sendiri dengan Tuhannya.