Sudah Benarkah Wudhu Kita?
Wudhu menjadi syarat wajib dalam menjalankan ibadah, seperti Sholat, membaca Al-Qur'an, dan lain sebagainya. Dengan wudhu, kita bisa menjalankan ibadah dengan baik dan sempurna.
Karena wudhu menjadi syarat dalam sahnya suatu ibadah, maka menjadi penting bila wudhu yang kita lakukan benar-benar sesuai dengan ketentuan agama. Artinya dengan wudhu yang tidak memenuhi rukun akan berakibat pada ibadah yang akan dilakukan.
Wudhu bisa dikatakan sah apabila memenuhi beberapa rukun wudhu. Diantara rukun tersebut adalah Niat, Membasuh wajah, membasuh kedua tangan, mengusap sebagian kepala atau rambut kepala, membasuh kaki, dan tertib.
Apa cukup dengan membasahi anggota-tersebut ? Tentunya tidak. Anggota yang menjadi bagian dari wudhu memiliki ketentuan yang harus dipenuhi, tidak hanya yang penting basah.
Diantara ketentuan tersebut antara lain:
1. Niat
Niat dalam wudhu dilakukan ketika pertama kali membasuh wajah. Niat ini dilakukan di dalam hati, dan menjadi sunnah ketika diucapkan dengan lisan sebagai penuntun hati agar tidak salah niat.
2. Membasuh wajah
Aturan membasuh wajah adalah air yang mengalir di wajah. Sedangkan wilayah wajah dari segi lebar, yakni mulai telingan kanan sampai telinga kiri. Dari segi panjang, mulai tumbuhnya rambut kepala sampai rahang. Rambut (athi-athi) yang ada disamping telinga juga harus basah, karena masuk dalam wilayah wajah.
3. Membasuh kedua tangan
Yang menjadi penting dalam tangan adalah basahnya siku-siku. Air yang dialirkan ke tangan harus sampai pada siku-siku, dan bahkan dilebihkan. Jika siku-siku tidak mendapat air (tidak basah), maka wudhunya tidak sah.
4. Mengusap sebagian rambut/kulit kepala
Mengusap berarti membasahi anggota, namun tidak sampai airnya mengalir. Mengusap kulit/rambut kepala bisa dilakukan di bagian mana saja. Menjadi sunnah jika semua kepala diusap.
5. Membasuh kaki
Kaki harus dibasuh/disiram hingga air mengalir. Batasannya adalah kedua mata kaki harus basah. Sedangkan menyiram lutut menjadi sunnah. Kaki yang disiram harus basah semua, tidak boleh yang bagian betis keatas tetap kering.
6. Tertib/berurutan
Artinya, proses wudhu yang dilakukan mulai niat sampai membasuh kaki harus dilakukan secara berurutan, tidak boleh diloncat-loncat.
Intinya, wudhu menjadi sah apabila rukun-rukun dan syarat wudhu semua bisa terpenuhi dengan baik. Jika dari rukun itu masih belum sempurna, maka bisa dipastikan wudhu menjadi batal. Ketika wudhu batal, maka ibadah yang perlu wudhu tidak sah.
Inilah mengapa wudhu yang sah menjadi sangat penting bagi suatu ibadah.
Terima kasih
Semoga bermanfaat
Source : Literatur kitab salaf As-Syafii