Hukum Sedekah bagi Orang Muslim
Mungkin sudah sering mendengar tentang keutaman sedekah yang diajarkan oleh Islam kepada para hamba Allah Swt yang beriman.
Bahkan sangat dianjurkan sekali mengenai sedekah ini karena banyak dalil maupun hadist yang memerintahkannya. Oleh karena itu wajar jika sebagian orang belum memahami tentang hukum sedekah.
Semua apa pun yang dimiliki orang baik itu soal kemampuan, kepandaian atau pun harta benda itu semuanya berasal dari Allah Swt yang dianugerahkan untuk manusia.
Oleh karena itu jika ngomongin sedekah tenaga atau kemampuan seseorang itu juga bisa dikategorikan sedekah misale saat gotong royong, menolong orang dan lain sebagainya. Terlebih-lebih terhadap harta benda yang lebih diprioritaskan untuk sedekah.
Sedekah bisa dilakukan baik secara rahasia atau pun terang-terangan. Hal ini sebagaimana yang sudah Allah Swt tandaskan didalam Alquran salah satunya dari surat At Taubah ayat 104 yang berarti:
"Tidaklah mereka mengetahui bahwasannya Allah menerima tobat dari hamba-hambaNya dan menerima sedekah"
Dalam Ayat yang lain Allah swt pun telah menjelaskan tentang sedekah yaitu di surat Al Baqarah pada ayat 276 yang berbunyi:
"Yamhaqullahurribaa wayurbisshodaqooti" (Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah).
Oleh karena itu jika pernah mengaji pada Kyai atau sering mendengar tentang kajian Ilmu maka tentang yang satu ini hukum sedekah bagi orang muslim sudah tidak dapat diragukan lagi. Bahkan Allah Swt akan melipat gandakan pahala dan melancarkan rejekinya jika sedekah.
Guru Saya malah pernah bilang apa bila sering sedekah setiap hari setidaknya seribu rupiah yang dikeluarkan untuk orang lain misale pengemis, anak jalanan dan orang tidak mampu lainnya maka sedekah tersebut bakalan menjadi tameng atau pelindung dari mara bahaya yang menimpanya baik dunia maupun akherat. Subhanallah.
Oleh karenanya menjelang akhir bulan Ramadhan banyak orang diluar sana yang bagi-bagi sedekah dalam bentuk uang atau pun lainnya.
zakat fitrah dan sedekah sunnah atau yang sering disebut dengan amal yang tidak harus diberikan pada delapan para penerima zakat yang diwajibkan.
Hukum sedekah sendiri ada dua yakni sedekah wajib atau yang sering disebut denganSemua sedekah itu baik dan berpahala karena dianjurkan dalam Islam namun ada yang lebih dianjurkan lagi yaitu sedekah yang bersifat sirr atau secara rahasia yang diberikan pada para fakir miskin.
Hal ini sebagaimana yang sudah Allah Swt tandaskan dalam Alquran pada surat AlBaqarah ayat 271:
"Jika kamu menampakan sedekah (mu) maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka sedekah secara sembunyi itulah paling baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian dari kesalahan-kesalahannya, Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan"
Sedekah bagi orang muslim itu tidak akan mengurangi harta benda yang dimilikinya bahkan dengan bersedekah Allah Swt tambahkan rejekinya dari arah mana saja yang tidak disangka.
Semoga semuanya bisa diberi kemampuan oleh Allah Swt untuk bersedekah.
Salam..
Samhudi Bhai