Zakat Fitrah dan Kebangkitan Ekonomi Umat di Tengah Kenaikan Harga Pangan
Potensi yang besar ini kemudian akan bersinggungan dengan seberapa besar penyaluran dana zakat yang disalurkan yang berfungsi untuk kesejahteraan masyarakat yang berhak menerimanya.
Terlebih lagi pengelolaan dana zakat biasanya bukan hanya persoalan 'penyaluran' dalam bentuk uang tetapi bagaimana melalui dana yang ada tersebut dapat memberdayakan masyarakat sehingga bisa meningkatkan kualitas diri dan bisa lebih mandiri.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai pengelola dana zakat tidak hanya bertugas dalam menghimpun dana umat muslim yang ada di Indonesia, tetapi juga berperan besar dalam pemanfaatan dana zakat tersebut untuk kesejahteraan masyarakat khususnya dalam hal pemberdayaan.
Pemberdayaan ini biasanya mencakup banyak hal dan berisi beragam program yang diciptakan untuk meningkatkan kualitas diri masyarakat. Mulai dari beasiswa pendidikan bagi anak-anak berprestasi hingga berbagai macam pelatihan yang dapat meningkatkan kemampuan di berbagai bidang tertentu. Semua ini bertujuan agar masyarakat terbantu untuk bangkit dan mandiri secara ekonomi.
Dalam laporan Outlook Zakat Indonesia 2023, total pengumpulan dana Zakat, Infaq, Shadaqah (ZIS) adalah Rp 14,2 triliun. Dengan angka potensi dana zakat yang besar ini, maka sudah bis kita bayangkan berapa orang yang akan terbantu melalui penyaluran dana hingga program-program yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan penyalursan ZIS pada tahun 2021 lalu dengan memperhatikan 8 golongan mustahik atau yang berhak menerima zakat yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, riqob, gharimin, sabilillah, dan ibnu sabil, terdapat setidaknya 25,7 juta jiwa. Diantaranya persentase penyaluran terbesar dalam penyaluran ZIS ini adalah kelompok fakir miskin yaitu sebesar 75,81 persen.
Sementara itu dari sisi pendistribusian zakat yang dilakukan terhadap 5 program utama yang terdiri dari pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, ekonomi, dan dakwah advokasi, jumlah penerima manfaat terbesar dari pendistribusian ini adalah program sosial kemanusian yaitu sebesar 49,58 persen.
Sehingga kita bisa melihat bagaimana zakat dapat memberikan dampak yang besar bagi yang berhak menerimanya. Salah satunya adalah bagaimana BAZNAS berperan dalam mengentaskan kemiskinan yang terlihat dari proprosi persentase jumlah fakir miskin yang menerima penyaluran dari ZIS tersebut.
Secara kesuluruhan BAZNAS/LAS se-Indonesia ternyata berhasil mengentaskan kemiskinan rata-rata sebesar 48% penerima program penanggulangan kemiskinan dari garis kemiskinan BPS atau sebeanyak 397.419 jiwa.
Ini menunjukkan bagaimana dari pengolaaan dana ZIS dampak menciptakan multiplier effect terhadap kondisi kemiskinan dan perekonomian Indonesia secara umum.