Zakat Fitrah dan Kebangkitan Ekonomi Umat di Tengah Kenaikan Harga Pangan
Tak terasa hari raya Idul Fitri 1445 H sudah di depan mata. Seluruh umat muslim tinggal menghitung hari menuju perginya bulan suci yang penuh rahmat dan keberkahan ini. Selama satu bulan penuh kita sebagai umat muslim telah melaksanakan ibadah puasa dan amal-amal kebaikan lainnya.
Kedatangan bulan suci Ramadan tak luput dari pesan penting yang berharga bagi setiap umat muslim. Di mana selama satu bulan kita belajar untuk menahan diri serta lebih mendekatkan diri kepada hal-hal yang positif dan begitu juga menjauhkan diri dari hal-hal yang negatif.
Konsistensi dalam hal-hal positif ini adalah sebuah praktik yang seharusnya kita sebagai umat muslim dapat menerapkannya di kehidupan sehari-hari dan tanpa harus menunggu datangnya bulan suci Ramadan. Sehingga pesan penting yang dibawa oleh bulan suci Ramadan adalah agar kita dapat konsisten dan terus melakukan hal-hal baik setiap saat meskipun ia tak hadir.
Tak hanya soal pola perilaku masyarakat yang sering kali berubah menjadi lebih baik saat bulan Ramadan, tetapi banyak hal-hal baik yang datang sebagai rezeki bagi orang-orang tertentu.
Salah satunya bagi para pelaku bisnis yang hampir sebagian besar mengalami pertumbuhan pesat selama bulan suci Ramadan yang digambarkan melalui kenaikan omset penjualan.
Selain dari sisi nilai keimanan, ternyata bulan suci Ramadan ini juga erat kaitannya dengan nilai ekonomi. Para pedagang baik kecil maupun besar turut ikut mendapatkan keberkahannya dan aktivitas-aktivitas masyarakat yang saling bahu membahu menolong masyarakat kecil dalam praktik menyediakan takjil dan makanan gratis untuk berbuka.
Bahkan dalam waktu dekat kepergiannya, bulan Ramadan tetap meninggalkan keberkahannya yang luar biasa. Selain dari pertumbuhan ekonomi yang semakin berputar cepat karena adanya aktivitas konsumsi masyarakat ketika mendekati hari raya Idul Fitri, tetapi ada satu kegiatan wajib yang ternyata memberikan dampak besar terhadap masyarakat kecil yaitu zakat fitrah.
Zakat fitrah adalah sebuah kewajiaban bagi setiap umat muslim yang dilaksanakan di bulan suci Ramadan hingga sebelum waktu hari raya Idul Fitri. Selain berfungsi untuk mencsucikan diri setelah menjalankan ibadan puasa, zakat fitrah ini juga memiliki makna sebagai bentuk kepedulian umat muslim terhadap masyarakat kecil.
Potensi zakat sebagai solusi pemberdayaan ekonomi masyarakat
Indonesia menempati urutan pertama sebagai negara dengan populasi umat Islam terbesar di dunia. Oleh karena itu, jika kita tarik garis lurus dengan kegiatan keagamaan, maka penerimaan zakat di Indonesia sudah seharusnya memiliki potensi untuk mencapai angka yang sangat besar.
Potensi yang besar ini kemudian akan bersinggungan dengan seberapa besar penyaluran dana zakat yang disalurkan yang berfungsi untuk kesejahteraan masyarakat yang berhak menerimanya.
Terlebih lagi pengelolaan dana zakat biasanya bukan hanya persoalan 'penyaluran' dalam bentuk uang tetapi bagaimana melalui dana yang ada tersebut dapat memberdayakan masyarakat sehingga bisa meningkatkan kualitas diri dan bisa lebih mandiri.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai pengelola dana zakat tidak hanya bertugas dalam menghimpun dana umat muslim yang ada di Indonesia, tetapi juga berperan besar dalam pemanfaatan dana zakat tersebut untuk kesejahteraan masyarakat khususnya dalam hal pemberdayaan.
Pemberdayaan ini biasanya mencakup banyak hal dan berisi beragam program yang diciptakan untuk meningkatkan kualitas diri masyarakat. Mulai dari beasiswa pendidikan bagi anak-anak berprestasi hingga berbagai macam pelatihan yang dapat meningkatkan kemampuan di berbagai bidang tertentu. Semua ini bertujuan agar masyarakat terbantu untuk bangkit dan mandiri secara ekonomi.
Dalam laporan Outlook Zakat Indonesia 2023, total pengumpulan dana Zakat, Infaq, Shadaqah (ZIS) adalah Rp 14,2 triliun. Dengan angka potensi dana zakat yang besar ini, maka sudah bis kita bayangkan berapa orang yang akan terbantu melalui penyaluran dana hingga program-program yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan penyalursan ZIS pada tahun 2021 lalu dengan memperhatikan 8 golongan mustahik atau yang berhak menerima zakat yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, riqob, gharimin, sabilillah, dan ibnu sabil, terdapat setidaknya 25,7 juta jiwa. Diantaranya persentase penyaluran terbesar dalam penyaluran ZIS ini adalah kelompok fakir miskin yaitu sebesar 75,81 persen.
Sementara itu dari sisi pendistribusian zakat yang dilakukan terhadap 5 program utama yang terdiri dari pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, ekonomi, dan dakwah advokasi, jumlah penerima manfaat terbesar dari pendistribusian ini adalah program sosial kemanusian yaitu sebesar 49,58 persen.
Sehingga kita bisa melihat bagaimana zakat dapat memberikan dampak yang besar bagi yang berhak menerimanya. Salah satunya adalah bagaimana BAZNAS berperan dalam mengentaskan kemiskinan yang terlihat dari proprosi persentase jumlah fakir miskin yang menerima penyaluran dari ZIS tersebut.
Secara kesuluruhan BAZNAS/LAS se-Indonesia ternyata berhasil mengentaskan kemiskinan rata-rata sebesar 48% penerima program penanggulangan kemiskinan dari garis kemiskinan BPS atau sebeanyak 397.419 jiwa.
Ini menunjukkan bagaimana dari pengolaaan dana ZIS dampak menciptakan multiplier effect terhadap kondisi kemiskinan dan perekonomian Indonesia secara umum.
Zakat fitrah dan kebangkitan ekonomi umat
Membayar zakat fitrah sudah menjadi tradisi ibadah umat muslim yang selalu dilakukan saat bulan ramadan hingga sebelum hari raya Idul Fitri. Selain berfungsi untuk menyucikan jiwa, membersihkan diri dari perbuatan yang sia-sia, bentuk rasa syukur kepada Allah swt, dan juga bentuk kepedulian kita kepada sesama umat muslim.
Zakat fitrah yang terkumpul nantinya kemudian akan diberikan kepada pihak-pihak yang berhak sesuai dengan syariat Islam salah satunya adalah golongan fakir dan miskin. Momen Ramadan menuju Idul Fitri ini ternyata juga memberikan keberkahan bagi mereka para penerima zakat fitrah khususnya masyarakat miskin.
Selain itu juga Indonesia merupakan negara muslim terbesar di dunia yang membuat potensi besaran dari zakat fitrah yang terkumpul kemungkinan akan berjumlah sangat besar. Dari sini yang membuat potensi kita untuk membantu sesama umat muslim yang membutuhkan akan lebih besar lagi.
Menurut laporan Outlook Zakat Indonesia 2023, presentasi penerimaan zakat yang dihimpun oleh BAZNAS adalah 1,7% atau kurang lebih memiliki potensi sebesar Rp 241,4 miliar. Dengan angka fantastis ini tentu bisa kita bayangkan berapa juta umat muslim di Indonesia yang akan terbantu di bulan yang penuh keberkahan ini.
Lebih lanjut lagi Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) memperkirakan bahwa potensi zakat fitrah yang terkumpul di tahun 2024 ini adalah berkisar 421 hingga 475 ribu ton beras atau setara dengan Rp 4,8 triliun hingga Rp 5,3 triliun.
Angka ini juga meningkat dibandingkan tahun 2023 lalu yang bekisar 417,3 hingga 470,7 ribu ton beras atau setara dengan Rp 4,26 triliun hingga Rp 4,74 triliun. Untuk mendapatkan perolehan angka ini para peneliti IDEAS memperkirakannya dari total jumlah umat muslim yang kemudian diestimasikan akan membayar zakat fitrah.
Peneliti IDEAS Tira Mutiara menambahkan, apabila penyaluran zakat fitrah ini dapat tersalurkan dengan baik ke seluruh umat muslim di Indonesia yang membutuhkan dan berhak menerimanya , maka dapat menghasilkan potensi ekonomi yang menjanjikan untuk membantu memerangi kemiskinan, tertutama kemiskinan ekstrim.
Apalagi seperti kita ketahui bahwa harga bahan pangan saat ini yang mengalami kenaikan harga khususnya pada komoditas beras, membuat masyarakat yang berada di dalam lingkaran kemiskinan akan semakin terpojok masuk kedalam pusaran neraka tersebut.
Sehingga dengan zakat fitrah ini kemudian hadir sebagai solusi untuk pemerataan konsumsi pangan melalui consumption-transfer yang dilakukan oleh kelompok kaya ke kelompok miskin.
Dengan harapan juga bahwa jika distribusi konsumsi pangan lebih merata, maka dapat menekan masalah-masalah sosial di masyarakat khususnya berasal dari masalah rendahnya konsumsi pangan.
Dengan potensi dan dampak sebesar ini maka kita perlu kita sadar betapa pentingnya membayar zakat fitrah (bagi yang mampu) bagi umat muslim lain yang membutuhkannya.
Oleh karena itu, kita sebagai umat muslim jangan lupa untuk menunaikan kewajiban membayar bayar zakat fitrahnya agar bisa memberikan keberkahan bagi diri sendiri dan khususnya seluruh umat yang membutuhkan.