(9) Ramadan Tak Biasa, May Day, dan Derita Buruh
Dalam situasi normal, May Day, biasanya akan dimanfaatkan para buruh di berbagai negara di dunia untuk melakukan demonstrasi, tak terkecuali di Indonesia, namun kini tak dapat dilakukan. Karena sejarahnya, May Day yang diperingati setiap 1 Mei ini menjadi hari libur nasional di banyak negara.
Menyoal sejarah mengapa sampai lahir May Day, banyak literasi yang dapat di baca atau ketik di google, sejarah Hari Buruh saja, akan muncul berbagai link.
Khusus sejarah Hari Buruh di Indonesia, ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI No 24 tahun tanggal 29 Juli tahun 2013 dan keputusannya sama dengan May Day di negara lain, yaitu 1 Mei.
Mengapa lahir Hari Buruh dan diperingati di seluruh dunia, satu di antaranya, kedudukan buruh lemah, meskipun para pengusaha dapat meraih keuntungan karena jerih payah para buruhnya.
Hampir di setiap negara, hingga kini persoalan lemahnya kedudukan buruh belum pernah tersolusikan sesuai harapan meski telah ada Undang-Undangnya. Sehingga, perayaan Hari Buruh yang seharusnya menjadi hari bahagia bagi para buruh, terus menjadi perayaan penderitaan.
Hari Buruh malah selalu diperingati dengan melakukan kegiatan demonstrasi dan tuntutan kepada pemerintah. Khususnya buruh di Indonesia, 1 Mei 2020, seharusnya menjadi momentum untuk mereka dapat berharap pemerintah akan berpihak kepada mereka dengan melakukan demonstrasi.
Sayang, pademi corona, memupus harapan mereka. Jangankan turun ke jalan merayakan Hari Buruh sambil mengeluarkan "uneg-uneg" agar nasib mereka ada perbaikan. Kini bahkan mereka sudah terkena PHK, banyak yang tanpa mendapat gaji, tanpa THR, karena faktanya perusahaan benar-benar kesulitan.
Dari berbagai pemberitaan, ada perusahaan nakal, yang mengambil momentum pandemi corona dengan mem-PHK buruh, tetapi dibaliknya hanya sekadar untuk menghidari membayar THR, hanya modus.
Ada juga, perusahaan "curang" yang setelah mem-PHK, esoknya mencari pekerja baru. Semua pemberitaan itu, mudah di temukan dalam media on online tanah air saat ini.
Lalu kira-kira bagaimana kisah dan nasib para buruh? Berikut adalah penuturan buruh sebuah perusahaan es krim yang terkena PHK, saya lansir dari suara.com, Jumat (1/5/2020).
"Sudah dua bulan kami tidak digaji, waktu itu kan kami aksi mogok kerja karena pihak perusahaan saat itu mempekerjakan buruh wanita hamil di luar kewajaran sampai banyak ditemukan kasus keguguran buruh wanita," kata Jeje Supriatna di depan Perusahaannya.