(9) Ramadan Tak Biasa, May Day, dan Derita Buruh
"Sebenarnya status kami ini tidak jelas, PHK tapi tidak ada suratnya. Ada yang memang diantar ke rumah surat PHK tetapi banyak yang tidak ada juga. Karena itu, kami lanjutkan aksi mogok kerja dari tanggal 30 Maret-3 Mei 2010. Nah pertengahan bulan April kemarin, kita beritikad baik menyurati perusahaan untuk masuk kerja mulai tanggal 4 Mei 2010, tetapi ditolak," jelas Jeje.
Bagaimana dengan kondisi buruh lain, tentu kisahnya juga tak jauh beda dengan Jeje. Semoga di bulan yang penuh hikmah dan berkah ini, para buruh yang menjadi korban PHK diberikan kemudahan dan kesehatan, sehingga setelah usai wabah corona, mereka akan kembali mendapat kontrak kerja.
Bagi perusahaan yang curang, segera diberikan hidayah. Sementara perusahaan yang benar-benar kesulitan, seperti halnya para buruh, semoga nanti tetap diberikan kekuatan untuk bangkit kembali dan menyerap banyak tenaga kerja buruh lagi. Aamiin.
Bagi pemerintah, lihatlah kenyataan, betapa kini rakyat Indonesia, khususnya para buruh yang terkena PHK ini butuh bantuan dan perhatian serta uluran tangan.