Supartono JW
Supartono JW Konsultan

Bekerjalah dengan benar, bukan sekadar baik

Selanjutnya

Tutup

RAMADAN

1445 H (8) Menjadi Pribadi Tak Buru-Buru, Tak Bertele-Tele

18 Maret 2024   10:57 Diperbarui: 18 Maret 2024   11:24 529
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1445 H (8) Menjadi Pribadi Tak Buru-Buru, Tak Bertele-Tele
Ilustrasi Supartono JW

Pendapat MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) bicara mengenai salat yang tumakninah. MUI menjelaskan tentang salat tumakaninah.

"Kita sarankan salat itu tumakninah, tumakninah itu artinya setiap gerakan, rukuk, itu tumakninah, ada jeda tenang," ujar Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis kepada wartawan, Sabtu (16/3).

Tumakninah adalah diam sejenak setelah gerakan salat atau diam di antara dua gerakan salat. Misalnya, sebagai pemisah antara gerakan bangkit berdiri dan duduk.

"Berharap kalau itu salat, yaa ikuti lah sebagaimana kita melihat Rasulullah waktu salat," jelas Cholil.

Pendapat PP Muhammadiyah

Muhammadiyah menyampaikan ibadah salat tak boleh dilakukan secara tergesa-gesa.

"Menurut tuntunan yang standar dalam melaksanakan Ibadah salat itu adalah bahwa Ibadah tersebut harus dilakukan dengan tumakninah. Artinya dilakukan dengan tenang dan khusyuk dan tidak dengan tergesa-gesa," ujar Ketua PP Muhammadiyah Syamsul Anwar kepada wartawan, Sabtu (16/3).

Jangankan salatnya, Nabi Muhammad, kata Syamsul, juga melarang orang berlari-lari ketika mendengar iqamah saat dia masih dalam perjalanan untuk mengejar agar tidak ketinggalan salat jamaah.

"Jadi salat harus dilakukan dengan tenang dan tidak tergesa-gesa. Nabi mengingatkan agar kita jangan menjadi pencuri salat," jelas Syamsul.

Syamsul menambahkan:
"Beliau bersabda 'Sesungguhnya manusia pencuri paling buruk adalah orang yang mencuri salatnya'. Lalu ada yang bertanya 'Bagaimana orang mencuri salatnya, ya Rasulullah?'. Beliau menjawab 'Ia tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya' [Hadis riwayat Ahmad dan ad-Darimi]. Artinya tidak bertumakninah dan serba cepat," imbuhnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Ramadan Bareng Pakar +Selengkapnya

Krisna Mustikarani
Krisna Mustikarani Profil

Dok, apakah tidur setelah makan sahur dapat berakibat buruk bagi tubuh? apakah alasannya? Kalau iya, berapa jeda yang diperlukan dari makan sahur untuk tidur kembali?

Daftarkan email Anda untuk mendapatkan cerita dan opini pilihan dari Kompasiana
icon

Bercerita +SELENGKAPNYA

Ketemu di Ramadan

LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun