Premanisme di Sidoarjo Era Medang (Prasasti Kaladi)
Dyah Balitung di sidoarjo
premanisme di era jawa kuno
Premanisme ternyata sudah terjadi ketika zaman kerajaan-kerajaan terdahulu, bahkan beberapa peraturan tentang premanisme dibuat dalam bentuk prasasti.
Salah satunya adalah Prasasati Kaladi ini menceritakan sebuah permohonan dari pejabat dua daerah yang bernama Dapunta Suddhara dan Dapunta Dampi kepada Raja Rakai Watukura Dyah Balitung tentang adanya hutan yang memisahkan kedua desa mereka.
Menurut pejabat daerah, masyarakat desa sering mendapat serangan dari para penjahat yang bersembunyi di dalam hutan tersebut.
Kemudian Raja Rakai Watukura Dyah Balitung memutuskan bahwa hutan tersebut agar dijadikan sawah, sehingga masyarakat setempat tidak menjadi ketakutan.
Mereka senantiasa mendapat serangan dari penduduk Mariwu yang membuat para pedagang dan penangkap ikan merasa resah dan ketakutan siang dan malam.
Maka (diputuskan) untuk disetujui bersama hutan itu dijadikan sawah agar supaya penduduk tidak lagi merasa ketakutan, dan sawah itu juga ditetapkan tidak masuk wilayah (samgat) Bawa.
Dalam prasasti ini juga disebutkan perihal nama-nama pejabat dan juga pasak-pasak yang diberikan kepada para pejabat, dan sapata bagi yang melanggar sima tersebut.
Selain itu, prasasti ini juga menjelaskan mengenai adanya kasus premanisme.
Prasasti Kaladi ditemukan di area Gunung Penanggungan, Jawa Timur.