RAMADAN
Tidak Puasa: Qodho atau Bayar Fidyah?
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
1. Memberikan makanan siap santap, dengan harga 1 kali porsi makan lengkap untuk setiap hari tidak berpuasa. Misalnya, kalau 7 hari tidak berpuasa, maka memberikan makanan siap santap kepada 7 orang miskin.
2. Memberikan bahan makanan pokok, senilai minimal harga 1 porsi makanan utnutk setiap hari yang ditinggalkan. Misalnya, kalau 7 hari tidak berpuasa, maka membagikan sembako kepada 7 orang miskin.
3. Dengan uang tunai senilai 1 porsi makan kali sebanyak hari yang ditinggalkan, dan memberikannya pada lembaga zakat untuk dibelikan makanan siap santap.
Semoga bermanfaat.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!