Yahya AyyasyArdiyarto
Yahya AyyasyArdiyarto Mahasiswa

Saya mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prodi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilamu Sosial dan Humaniora 21107030024

Selanjutnya

Tutup

TRADISI Pilihan

Hal-Hal yang Patut Diketahui Saat Mudik Lebaran 2022

29 April 2022   08:19 Diperbarui: 29 April 2022   08:25 589
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hal-Hal yang Patut Diketahui Saat Mudik Lebaran 2022
Kendaraan Memadati Gerbang Tol Palimanan.  ANTARA FOTO/Dedhez Anggara.

Mudik atau pulang kampung merupakan kegiatan masyarakat perantauan untuk pulang ke kampung halamannya, di Indonesia sendiri mudik menjadi tradisi tahunan menjelang Hari Raya Besar Keagamaan. 

Mudik menjadi kesempatan masyarakat yang merantau di kota-kota besar untuk berkumpul dengan orang tua dan sanak saudara.

Tentu saja momentum mudik lebaran tahun 2022 ini sangat dinantikan oleh seluruh masyarakat Indonesia hal ini terbukti dengan hasil survei Kementerian Perhubungan yang menyatakan bahwa pada 2022 ini pergerakan pemudik di seluruh Indonesia diperkirakan mencapai 85,5 juta orang. 

Pada tahun ini pemerintah kembali mengizinkan kembali masyarakat untuk mudik atau pulang kampung ke kampung halamannya setelah 2 tahun belakang ini pemerintah melarang masyarakat untuk mudik dikarenakan pandemi covid 19 yang melanda Indonesia. 85,5 juta orang pemudik yang diperkirakan merupakan jumlah yang cukup besar daripada tahun-tahun sebelumnya. 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi kreatif Sandiaga Uno telah memastikan momentum mudik lebaran tahun ini dapat berjalan dengan aman selamat serta sehat. 

Dalam acara excited Weekly Press Briefing Sandiaga Uno mengatakan "Kita harus betul-betul mempersiapkan yang berkendara harus dalam kondisi prima, juga tidak mengantuk, istirahat yang cukup dan dipastikan CHSE-nya, agar kita dapat menyukseskan program pemerintah agar dapat mudik dengan aman,"  Jakarta, Senin (25 April 2022). 

Menteri Perhubungan Meninjau Kesiapan PT KAI Dan Menggelar Konferensi Pres Di Stasiun Pasar Senen. Foto/Mutia Yuantisya
Menteri Perhubungan Meninjau Kesiapan PT KAI Dan Menggelar Konferensi Pres Di Stasiun Pasar Senen. Foto/Mutia Yuantisya

Adapun berikut hal-hal yang perlu anda ketahui jika ingin Mudik lebaran di Tahun 2022 :

1. Meskipun mudik kembali dibolehkan oleh pemerintah akan tetapi, mudik atau pulang kampung pada tahun ini memiliki syarat dan ketentuan, seperti yang tertuang dalam surat edaran satuan tugas penanganan covid 19 tentang Ketentuan perjalanan dalam negeri dalam masa pandemi. Adapun aturan mudik lebaran tahun 2022 ini adalah 

Bagi calon pemudik yang sudah vaksin dosis 3 atau booster tidak wajib menunjukkan hasil test Rapid antigen atau PCR. 

Bagi calon pemudik baru mendapatkan vaksin dosis 2 wajib menunjukkan hasil tes negatif Rapid antigen 1X24 jam atau PCR 3X24 jam sebelum keberangkatan. 

Bagi calon pemudik yang berusia 6-17 tahun yang telah menerima vaksin dosis 2 dikecualikan terhadap kewajiban menyerahkan hasil tes negatif Rapid antigen 1X24 jam atau PCR 3X24 jam sebelum keberangkatan.

2. Bagi anda yang mudik melalui darat anda wajib mengetahui puncak arus mudik 2022 agar tidak terjabak macet. 

Dikutip dari unggahan Instagram PT Jasa Marga prediksi Puncak arus mudik lebaran tahun 2022 ini akan terjadi pada Hari Jumat tanggal 29 April 2022.

3. Jika anda yang ingin Mudik lebaran menggunakan transportasi bus anda harus memastikan bahwa uang yang anda bawa cukup untuk membeli tiket, pasalnya terpantau di Terminal Kampung Rambutan pada hari Senin, 25 April 2022 harga tiket bus mengalami kenaikan  hingga mencapai 100%. 

"Penumpang mudik yang menggunakan Terminal Kampung Rambutan ini memang baru terlihat di tanggal 23 April di mana kalau kita bandingkan di hari-hari biasa penumpang sudah naik 100%" kata Mulyono kepada MPI (Senin 25 April 2022). 

Kepala regu Terminal Kampung Rambutan tersebut juga mengatakan bahwa kenaikan penumpang di Terminal Kampung Rambutan didominasi oleh penumpang dengan tujuan Sumatera, terutama kota Palembang dan kota Padang.

4. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pemerintah akan menggratiskan tarif tol saat mudik lebaran 2022 apabila kemacetan di dalam ruas tol sudah melebihi dari 1 km 

Dilansir dari antara Budi mengatakan "terkait angkutan darat tadi ditanya kan berkaitan jika terjadi kemacetan 1 km akan digratiskan jadi itu juga ada prosedurnya."

5. Pihak kepolisian akan memberlakukan one way di ruas jalan tol. Seperti pada Jumat 29 April 2022 dini hari ini, bahwa pihak kepolisian masih memberlakukan one way di ruas jalan tol Cikampek menuju tol Kalikangkung.

Menurut direktur lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo "KM 29 tol jakarta-cikampek saat ini One Way masih berlangsung" (Jumat 29/4/2022) pukul 01.05 WIB.

6. Bagi Anda yang ingin mudik melewati Kabupaten Karawang Jawa Barat atau melewati Jalan Pantura. Terpantau pada Kamis 28 April 2022 malam hingga Jumat 29 April 2022 dini hari, sepanjang jalan Kabupaten Karawang hingga ke Jalan Pantura terpantau di dipadati oleh pemudik menggunakan sepeda motor.

"Semalam sampai pagi sangat banyak pemudik yang melintasi Jalan Arteri Karawang ke arah Pantura," kata Yusuf salah satu relawan posko mudik di wilayah Dawuan Karawang Jumat 29 April 2022.

7. Jika anda mudik menggunakan Armada kapal, PT ASDP Indonesia Ferry mengatakan bahwa siap melayani kebutuhan angkutan mudik lebaran tahun 2022. 

Menurut Shelvy Arifin (Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry) mengatakan bahwa posko lebaran telah dibentuk untuk Periode 22 April hingga 10 Mei 2022, PT ASDP Indonesia Ferry telah menyediakan di 13 lintasan penyeberangan dengan dermaga operasi sebanyak 66 unit dan 234 unit kapal.

8. Anda yang ingin mudik menggunakan angkutan pesawat patut mengetahui peraturan terbaru menaiki pesawat. 

Bukan hanya tes Rapid antigen atau PCR akan tetapi anda harus mengisi electronic health alert card atau disebut e-Hac. 

Hal tersebut sesuai dengan yang tertera pada Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 36 Tahun 2022 tentang petunjuk perjalanan dalam negeri dengan transportasi udara pada masa pendem Covid-19.

Mudiklah dengan aman, nyaman, sampai tujuan dengan selamat dan tetap patuhi protokol kesehatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Ramadan Bareng Pakar +Selengkapnya

Krisna Mustikarani
Krisna Mustikarani Profil

Dok, apakah tidur setelah makan sahur dapat berakibat buruk bagi tubuh? apakah alasannya? Kalau iya, berapa jeda yang diperlukan dari makan sahur untuk tidur kembali?

Daftarkan email Anda untuk mendapatkan cerita dan opini pilihan dari Kompasiana
icon

Bercerita +SELENGKAPNYA

Ketemu di Ramadan

LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun