Tips Mudik Aman bagi Karyawan
Tahun 2022 ini, pemerintah kembali mengijinkan umat islam untuk mudik. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Dalam aturan dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang dikeluarkan berdasar Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2022 tanggal 2 April 2022, salah satu syarat untuk mudik adalah, harus sudah melakukan vaksin lengkap dosis satu hingga dosis tiga.
Selain itu, dilansir dari laman covid19.go.id, aturan lain yang harus dipenuhi adalah : wajib prokes, sepanjang perjalanan tidak diperkenankan bicara serta dilarang makan dan minum. Kecuali bagi yang wajib minum obat.
Dalam salah satu keterangannya, Menteri Perhubungan Bapak Budi Karya Sumadi memaparkan data, bahwa tahun ini diperkirakan akan ada pemudik sejumlah 85 juta orang.
Sebanyak 23 juta diantaranya pakai mobil pribadi. Dan 17 juta sepeda motor. Sedang yang 45 juta pakai mode transportasi lain. Dipaparkan juga, arus puncak mudik diprediksi terjadi pada 28-29 April 2022.
Dibanding sektor lain, transportasi darat memang yang paling krusial untuk ditangani. Rawan kecelakaan. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat, angka kecelakaan selama arus mudik dan arus balik lebaran tahun 2019 lalu sebanyak 509 jiwa.
Sebelumnya, pada 2018 mencapai 1.401 jiwa. Untuk korban meninggal, pada 2019 ada 120 jiwa. Sedang pada 2018 diangka 318. Angka-angka tersebut memang menunjukkan trend penurunan.
Namun demikian, yang namanya jatuh korban jiwa, tetap menjadi suatu keprihatinan. Edo Rusyanto, Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan, sebagaimana ditulis Detikoto tanggal 21/4/2021, menyampaikan bahwa pada saat musim mudik normal (maksudnya tidak ada COVID), setiap hari 50-an orang meninggal karena kecelakaan lalu lintas.
Maka apapun alasannya, adanya korban jiwa pada mudik tahun 2022 ini, wajib dihindari. Jangan sampai terjadi. Meskipun hanya satu orang, apalagi hingga ratusan orang.
Mudik adalah kegiatan budaya khas umat islam Indonesia. Ada beberapa esensi yang terkandung dalam aktifitas mudik. Pertama, mudik adalah momentum untuk menjunjung tinggi tanah kelahiran. Salah satu kegiatan yang dilakukan, yakni ziarah ke makam para leluhur.
Kedua, selain hendak merayakan lebaran, mudik juga bertujuan menghilangkan penat atau rasa lelah. Dengan pulang ke kampung halaman, para karyawan yang merasakan penat karena konsentrasi kerja berat selama satu tahun, menjadi sirna. Kembali fresh seperti sedia kala. Ketiga, mudik mengandung dimensi ibadah social. Mempererat tali silaturahim antar sesama umat islam.
Tergambar jelas bahwa mudik bukan hanya sekedar kegiatan fisik semata. Didalamnya, terdapat nilai-nilai ibadah spriritual, yang erat kaitannya dengan kepuasan bathin. Yakni, kegiatan untuk mengembalikan jati diri pada kondisi fitrih. Kembali suci dan bersih seperti bayi baru lahir. Lebur segala dosa dan kesalahan. Karena ada kandungan ibadah spiritual itu, maka sebagian umat islam menjadi salah kaprah.