Rukun Islam, Konsep Sempurna yang Bersifat Hierarki, Lengkap, dan Satu Kesatuan
Berhaji sebagai Pintu dan jendela islam juga berfungsi untuk memberikan batas kepada apa yang ada di sekitar tentang batas atau wilayah yang menjadi ranah umat islam dan yang lain. Ada batas yang harus dipahamai dan dimengerti kemudian untuk dihargai sebagai sebuah identitas yang melekat dengan umat islam.
Lengkap, Urut dan Satu kesatuan
Sebagai sebuah rukun yang berarti suatu proses yang harus dipenuhi selama dalam proses menjalankan suatu perintah, maka kelima perkara rukun islam ini harus dipenuhi semua.
Dari pertama mengucapkan dua kaliamat syahadad hingga yang kelima menunaikan ibadah haji. Pesan inti dari nilai agama bukan terjebak kepada kegiatan fisik saja , melainkan juga nilai nilai rohani yang ingin dicapai dengan ibadah tersebut.
Yang jadi pertanyaan tentu perkara yang kelima , yang pasti tidak semua umat islam, bisa menjalankannya. Karena membutuhkan kemampuan finansial dan fisik, tetapi lebih dari itu adalah kemampuan mental atau rohani.
Berdasar dari prinsip berhaji yang artinya harus memberi manfaat untuk menebarkan kebijakan dan kebaikan islam , kepada cakupan yang luas dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara , maka semua orang masih dapat menjalankan fungsi rohaninya.
Sehingga ada ibadah ataupun kebaikan yang nilainya seperti orang menunaikan ibadah haji. Jadi secara prinsip semua rukun islam ini dapat dipenuhi oleh semua umat islam, yang pentng hati dan keutamaan rohaninya sudah dapat meraihnya.
Selain menuntut lengkap dan sempurna , kelima perkara rukun islam ini menuntut juga dijalankan secara berurutan. Tidak boleh loncat loncat dan tidak urut. Karena urutan ini bukan sekedar kebetulan. Tetapi itu sudah ditentukan juga oleh nabi lewat petunjuk dari Tuhan.
Urutan berikutnya supaya dapat dijalankan dengan baik maka menuntut urutan sebelumnya untuk dikerjakan atau dipenuhi sebelumnya. Mengerjakan urutan berikutnya sebelum terpenuhi urutan sebelumnya akan memunculkan ketidaksempurnaan dalam pengamalan.
Lalu ketika sudah ada kemampuan untuk mengamalkan urutan rukun berikutnya tetapi belum terpenuhi rukun sebelumnya, bolehkah dilakukan ? Untuk kesempurnaan sebuah proses maka itu sangat tidak disarankan. Ini terutama yang terjadi di rukun menunaikan Haji.
Karena sekarang ini dengan tingkat kemakmuran yang makin baik , maka soal kemampuan finansial menjadi tidak ada masalah. Meski secara fakta rukun urutan pertama sampai keempat belum maksimal atau belum bisa diamalkan .