Mengurangi Volume Sampah dengan Mencegah atau Menekan Tindakan "Mubazir"
Tidak heran, kalau kasir suatu toko, gerai, supermartket, mal dan lainnya tersebut, sebelum memasukkan barang belanjaan kita tersebut, mereka bertanya kepada kita, "apakah bapak/ibu/saudara mau menggunakan/memakai kantong plastik atau bapak/ibu/saudara mebawa sendiri, kalau tidak, bapak/ibu/saudara kami berikan kantong plastik, namun bapak/ibu/saudara harus membayar-nya sebesar Rp, 200,- untuk ukuran sedang dan Rp300,- ukuran besar per kantong plastik."
Bayangkan, jika barang belanjaan kita tersebut banyak dan membutuhkan (misalnya) 5 kantong plastik saja, maka kita akan membayar kantong plastik tersebut sebesar Rp1.500,-. Itu baru, untuk satu konsumen.
Terlepas dampanya membebani konsumen atau tidak, namun langkah atau penerapan plastkik berbayar tersebut dalam rangka mengurangi sampah plastik yang setiap tahun bertambah dan dalam rangka mengantisipasi kerusakan lingkungan, karena sampah plastik baru terurai dalam jangka waktu lama.
Kemudian, langkah lainnya adalah harus ada tindakan, semacam hukuman (punishment) kepada siapa saja yang seenaknya memproduksi sampah tersebut.
Misalnya, jika sampah makanan yang kita produksi atau kita hasilkan tersebut di rumah, maka diminta agar kita memelihara binatang ternak/peliharaan, agar sisa makanan tersebut dapat diberikan pada binatang ternak/peliharaan tersebut.
Bagi hotel, restoran, rumah makan, dan tempat makanan lainnya, tidak berlebihan kalau diminta kepada mereka jangan membuang sisa makanan tersebut ke dalam kotak sampah, tetapi minta diberikan kepada binatang ternak/peliharaan yang diusahakan oleh pihak hotel, restoran, rumah makan atau tempat makan lainnya. Atau bisa juga bekerja sama dengan pihak yang mempunyai usaha dibidang peternakan.
Langkah ini segera bisa dimulai. Kemudian, jika langkah ini mengalami kendala di lapangan, bisa dicoba dengan langkah lain menyesuaikan dengan kebutuhan dalam rangka menekan produksi sampah yang terus tercipta tersebut.
Selamat Berjuang!