Beras Zakat Kemasan, Antara Solusi dan Teka Teki
Beras Zakat, Antara Solusi dan Teka Teki
Membayar zakat dengan beras zakat kemasan menjadi fenomena berzakat umat Islam terkini. Fenomena yang hadir sebagai solusi, tapi juga memunculkan teka teki.
Ya, beras zakat kemasan hadir sebagai inovasi terkini bagi orang-orang untuk membayar zakat. Cukup dengan membeli paket zakat yang dikemas dalam kemasan kecil berisi 2,5 kg yang banyak tersedia di pasar-pasar atau toko-toko, kita sudah bisa menunaikan kewajiban kita dalam membayar zakat. Tinggal menyesuaikan dengan jumlah jiwa yang hendak dibayarkan zakatnya.
Tak ada yang salah dengan pilihan berzakat dengan beras zakat kemasan. Justru kehadiran paket beras zakat seperti ini menjadi daya tarik tersendiri yang patut untuk diapresiasi.
Ya, disatu sisi, paket beras zakat kemasan adalah sebuah produk inovatif yang memberi kemudahan bagi orang-orang untuk membayarkan zakatnya. Praktis, tak perlu repot-repot lagi menimbang beras. Semua sudah dikerjakan oleh produsen. Dan kita hanya tinggal menyalurkannya pada para mustahik (penerima zakat).
Selain itu, kemasannya yang estetik memberi kesan kekinian, trendy dan mampu membangkitkan semangat untuk segera menyerahkannya pada mereka yang berhak.
Meski demikian, pada sisi lain kehadiran paket beras zakat ini justru menimbulkan pertanyaan dan teka teki. Hal ini terkait prinsip kehati-hatian dan keabsahan dalam beribadah.
Ada beberapa pertanyaan yang muncul disini. Yaitu, tentang jenis beras yang digunakan, kualitasnya serta berat beras yang ada di tiap kemasannya.
Mengenai jenis beras, pastikan beras yang dikemas merupakan beras terbaik, bukan asal beras saja. Hal ini terkait dengan ketentuan bahwa dalam berzakat kita diwajibkan memilih beras terbaik untuk kita donasikan atau minimal setara dengan beras yang biasa kita konsumsi.
Pastikan juga kualitas dan kelayakannya.
Pilihlah beras yang baru, tidak patah, tidak berongga, tidak saling menempel diantara butiran-butirannya dan juga tidak berbau apek. Atau dengan kata lain pilihlah beras yang layak konsumsi.
Selanjutnya, perhatikan juga berat dari masing-masing kemasan. Pastikan beratnya sudah memenuhi standar yang ditetapkan yakni minimal 2,5 kg atau lebih. Bila ternyata kurang, genapi dulu dengan wadah terpisah sebelum menyalurkannya para mustahik.
Membayar zakat fitrah dengan beras zakat kemasan menjadi pilihan berzakat saat ini. Faktor praktis dan kemudahan yang ditawarkan membuat banyak orang tertarik memilih metode ini. Namun perlu diperhatikan jenis, kualitas dan berat yang ditawrkan agar tak menjadi sia-sia.
(EL)
Yogyakarta, 08042024