Eka MP
Eka MP Administrasi

Pecandu Teh dan Penikmat Buku

Selanjutnya

Tutup

RAMADAN Pilihan

Sahkah Bayar Zakat Secara Online?

6 Mei 2021   22:38 Diperbarui: 6 Mei 2021   23:04 1841
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sahkah Bayar Zakat Secara Online?
Doc Pribadi

Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri dengan satu sho' kurma atau satu sho' gandum bagi hamba dan yang merdeka, bagi laki-laki dan perempuan, bagi anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin. Beliau memerintahkan agar zakat tersebut ditunaikan sebelum manusia berangkat menuju shalat 'ied."
(HR. Bukhari dan Muslim).

Maka jelaslah bahwa setiap jiwa yang merdeka dan termasuk muzakki wajib membayar zakat fitrah dengan takaran yang sama yang sudah ditentukan. Jika mampu dan membayar lebih maka kelebihannya dihitung sebagai sedekah.

Bersihkan Harta

Memiliki fungsi yang sama dengan zakat fitrah zakat mal adalah zakat yang dikeluarkan terkait harta benda yang kita miliki. Perhitungan masing-masing jenis harta berbeda. Zakat penghasilan, zakat emas dan perak memiliki ukuran sendiri-sendiri.

Para ulama telah membagi zakat mal menjadi dua bagian yaitu: 

1)    Zakat harta yang nyata (harta yang lahir) yang terang dilihat umum, seperti: binatang, tumbuh-tumbuhan, buah-buahan, dan barang logam 

2)    Zakat harta-harta yang tidak nyata, yang dapat di sembunyikan. Harta-harta yang tidak nyata itu, seperti  emas , perak dan lainnya.

Zakat harta  juga telah diatur dalam undang-undang No. 38 tahun 2009 pasal 11 ayat (2) Tentang pengelolaan Zakat, ada beberapa macam harta yang dikenakan zakat antara lain sebagai berikut : 

a)    Emas, perak dan uang 

b)    Perdagangan dan perusahaan 

c)    Hasil pertanian, hasil perkebunan dan hasil perikanan 

d)    Hasil pertambangan  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Ramadan Bareng Pakar +Selengkapnya

Krisna Mustikarani
Krisna Mustikarani Profil

Dok, apakah tidur setelah makan sahur dapat berakibat buruk bagi tubuh? apakah alasannya? Kalau iya, berapa jeda yang diperlukan dari makan sahur untuk tidur kembali?

Daftarkan email Anda untuk mendapatkan cerita dan opini pilihan dari Kompasiana
icon

Bercerita +SELENGKAPNYA

Ketemu di Ramadan

LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun