kaekaha
kaekaha Wiraswasta

... penikmat budaya nusantara, buku cerita, sepakbola, kopi nashittel, serta kuliner berkuah kaldu ... ingin sekali keliling Indonesia! Email : kaekaha.4277@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

RAMADAN Pilihan

Warisan "Adat Badamai" dan Implikasinya pada Kehidupan Sosial Budaya Urang Banjar

29 April 2023   23:23 Diperbarui: 29 April 2023   23:21 1393
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warisan "Adat Badamai" dan Implikasinya pada Kehidupan Sosial Budaya Urang Banjar
Bermaaf-maafan Sebagai Manifestasi Adat Badamai | @kaekaha

Warisan "Adat Badamai" dan Implikasinya pada Kehidupan Sosial Budaya Urang Banjar 

Jejak-jejak kejayaan Kesultanan Banjar yang menjadikan agama Islam sebagai agama resmi kerajaan sekaligus menjadikannya sebagai sumber rujukan utama tata kelola kenegaraan, sosial dan budaya sejak berdirinya pada abad ke-16 atau tepatnya pada tahun 1526, sampai sekarang masih banyak yang bisa kita lihat dan rasakan pengaruhnya dalam kehidupan sosial dan budaya masyarakat.

Bahkan kedekatan Islam sebagai identitas spiritual dan kultural Urang Banjar, diilustrasikan dengan cantik oleh antropolog Judith Nagata, sebagai salah satu suku di Indonesia yang identitas kesukuannya bertumpang tindih dengan identitas keagamaannya, hingga lahir idiom "Islam itu Banjar, Banjar itu Islam!"

Jejak kedekatan diantara keduanya masih tampak sangat jelas sampai detik ini, terutama dalam bentuk ritus adat (personal maupun komunal), falsafah kehidupan, tradisi, hukum dan tentunya dalam peninggalan fisik seperti dalam arsitektur masjid, langgar, mushalla dan lain-lainnya.

Masjid Sultan Suriansyah | @kaekaha
Masjid Sultan Suriansyah | @kaekaha

Diantara sekian banyak warisan tradisi adat dan budaya Kesultanan Banjar yang masih eksis, sepertinya warisan Adat Badamai masih menjadi inspirasi ber-muammallah Urang Banjar yang implikasi  pengaruhnya paling kuat dan luas dalam kehidupan sosial, budaya dan relijius Urang Banjar sampai saat ini.

Baca Juga :  "Adat Badamai", Tradisi Saling Memaafkan ala Urang Banjar

Tradisi adat badamai ini bersumber dari Undang-Undang Sultan Adam yang resmi diundangkan pada tahun 1835  dan kelak lebih dikenal sebagai UUSA 1835. Undang-Undang Kesultanan Banjar berbahasa Melayu Banjar ini terbit pada masa pemerintahan Sultan Adam Al-Wastsiq Billah (1825-1857).

Secara spesifik, Pasal 21  UUSA 1835 yang menjadi rujukan adat badamai ini berbunyi "Tiap kampung kalau ada perbantahan isi kampungnja ija itu tetuha kampungnja kusuruhkan membitjarakan mupaqat-mupaqat lawan jang tuha-tuha kampungnja itu lamun tiada djuga dapat membitjarakan ikam bawa kepada hakim" yang artinya "Tiap-tiap kampung bilamana terjadi sengketa, maka diperintahkan untuk mendamaikan (mamatut) dengan tetuha kampung, bilamana tidak berhasil barulah dibawa kepada hakim". 

Interaksi di Pasar Terapung | @kaekaha 
Interaksi di Pasar Terapung | @kaekaha 

Sampai saat ini, "hukum adat" yang di dalamnya juga melazimkan musyawarah-mufakat tersebut  masih tetap menjadi landasan norma serta perilaku komunal masyarakat Banjar dalam menyelesaikan masalah atau dalam konteks ini bisa saling maaf memaafkan agar tidak ada perasaan dendam antara pihak-pihak yang berselisih.

Menurut Prof. Dr. Ahmadi Hasan, M.H., cendekiawan UIN Antasari, Banjarmasin dalam desertasi doktoral nya menyebut,  adat badamai merupakan upaya penyelesaian sengketa secara damai yang dikerjakan atau dilakukan secara berulang-ulang dan menjadi suatu kebiasaan yang lazim dan melembaga pada masyarakat Banjar.

Layaknya media "musyawarah" pada umumnya, adat badamai juga menjadi media komunikasi yang efektif untuk mempererat silaturahmi dan jalinan kekerabatan antar masyarakat, sehingga bisa memperkuat dan memperketat proses kontrol sosial dalam masyarakat.

Interaksi di Pasar Terapung | @kaekaha
Interaksi di Pasar Terapung | @kaekaha

Menariknya, pada perjalanannya ternyata adat badamai yang terbukti mampu meredam lahirnya berbagai perselisihan dan persengketaan, juga berhasil membentuk tradisi-tradisi kesahajaan yang merefleksikan kehati-hatian, mawas diri dan juga kontrol diri pada masyarakat agar "tidak mudah kebablasan" dalam praktik ber-muammallah  dengan lingkungannya.

Baca Juga :  "Menabung Gula", Tradisi Sehat Finansial Selama Ramadan ala Urang Banjar

Jika anda pernah berkesempatan beranjangsana ke Kota 1000 Sungai , Banjarmasin nan Bungas atau kota-kota lainnya, terlebih lagi yang ke arah kawasan pahuluan atau hulu sungai di enam kabupaten paling Utara Kalimantan Selatan, tradisi-tradisi sahaja yang sebelumnya mungkin tidak akan pernah terpikirkan, bisa kita temukan dangan mudah dalam aktifitas kehidupan sehari-hari.

Jika selesai berinteraksi dengan orang lain, termasuk seperti ngobrol,  makan bareng, olahraga bareng atau apa saja, apalagi selesai  bertransaksi jual beli, selain melakukan akad jual-beli yang tidak kalah uniknya, biasanya mereka juga meminta maaf, meminta ikhlas, meminta Ridha dan meminta halal! Nah lho...

bapanduk-644d3ff908a8b50bc80a1623.jpg
bapanduk-644d3ff908a8b50bc80a1623.jpg

Interaksi di Pasar Terapung | @kaekahaVerbal permintaan maaf Urang Banjar yang sebenarnya tidak dalam posisi salah saja sangat panjang, apalagi jika bersalah!  Hal ini pernah saya tuliskan dalam artikel berjudul "Panjangnya Kalimat Permintaan Maaf Urang Banjar". Ini juga bagian dari kesahajaan mereka, bentuk mawas diri dan kehati-hatian agar interaksi diantara mereka sebelumnya tidak membawa dampak buruk yang membekas dihati. Apalagi sampai menyebabkan perselisihan dan pertengkaran sampai waktu yang lama.

Baca Juga  :  3 Treatment Tradisional "Galuh Banjar" Untuk Kulit Sehat dan Segar

Hal ini juga terkait dengan "konsep waktu" ala Banjar yang memegang teguh konsep "umur kada babau" yang maknanya, umur kita bisa diambil pemiliknya kapan saja! Malaikat maut bisa kapan saja mencabut nyawa kita. Karenanya, jangan sampai kita berbuat salah atau menyakiti orang lain dan tidak sempat meminta maaf, karena nyawa kita atau nyawa orang yang kita sakiti keburu dicabut oleh malaikat maut. Ini termasuk masalah besar dalam keyakinan Urang Banjar!  

Urusan dosa dengan Allah SWT adalah dengat beristigfar dan bertobat, sedangkan urusan salah kita dengan sesama manusia adalah dengan minta maaf dan memaafkan. Karenanya, penting bagi kita untuk sesegera mungkin memulai minta maaf dan memaafkan orang lain. Jangan sampai terlambat, karena umur kada babau!

 

Semoga bermanfaat!

Salam matan Kota 1000 Sungai,
Banjarmasin nan Bungas!

Kompasianer Banua Kalimantan Selatan | KOMBATAN
Kompasianer Banua Kalimantan Selatan | KOMBATAN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Ramadan Bareng Pakar +Selengkapnya

Krisna Mustikarani
Krisna Mustikarani Profil

Dok, apakah tidur setelah makan sahur dapat berakibat buruk bagi tubuh? apakah alasannya? Kalau iya, berapa jeda yang diperlukan dari makan sahur untuk tidur kembali?

Daftarkan email Anda untuk mendapatkan cerita dan opini pilihan dari Kompasiana
icon

Bercerita +SELENGKAPNYA

Ketemu di Ramadan

LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun