Makruf Amari Lc MSi
Makruf Amari Lc MSi Guru

Alumni Mu'allimin Muhammadiyah Yogyakarta, melanjutkan S1 di LIPIA Jakarta dan S2 di UII Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

RAMADAN

Tarawih, Dikerjakan Tiap Dua Rakaat atau Empat Rakaat?

1 Mei 2020   15:24 Diperbarui: 1 Mei 2020   15:39 848
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tarawih, Dikerjakan Tiap Dua Rakaat atau Empat Rakaat?
https://www.gulftoday.ae

Hanafiyah mengatakan empat-empat lebih afdhal, dengan alasan:

  • Tarawih dua-dua merupakan peringanan, Hadits "matsna-matsna, maksudnya genap bukan witir (ganjil). Empat-empat lebih berat buat jiwa, dan Nabi saw bersabda: "balasan untukmu sesuai kadar jerih payahmu". (Raddul Mukhtar juz 2 hal 16 dan Ibnu Nujaim, Al-Bahrur Raiq juz 2 hal 58) . 
  • Begitu juga dalam Al-Badai' disebutkan: Emapat-empat lebih berat bagi badan oleh karenanya lebih afdhal (Badai' juz 1 hal 295)
  • Lafal " " menunjukkan kebiasaan dan rutinitas, dan Rasulullah saw tidak merutinkan amalan kecuali pada amalan yang afdhal dan paling dicintai Allah saw[i].
  • Dalam hadits (empat-empat) terkandung makna bahwa Nabi saw tidak salam pada tiap dua raka'at, karena kalau sekiranya salam pada dua rakaat maka tidak ada fungsinya penyebutan empat rak'at. (Badai' juz 1 hal 295)
  • Sekiranya shalat Tarawih semuanya dengan sekali salam, dan duduk pada setiap dua raka'at, yang benar adalah semua boleh. Karena telah melaksanakan rukun dan syarat shalat, karena memperbarui tahrim (takbiratul ihram) untuk setiap dua raka'at bukan merupakan syarat dalam madzhab kami (Hanafiyyah). (Badai' juz 1 hal 289)

 Kesimpulan:

 Dari pemaparan di atas, ada beberapa hal yang dapat disimpulkan.

  •  Shalat malam atau shalat Tarawih dengan cara salam setiap dua raka'at adalah sah sesuai sunnah Nabi saw
  •  Shalat malam atau Tarawih dengan cara setiap empat raka'at salam juga sah, sebagaimana pendapat kalangan Hanafiyah
  •  Shalat malam atau Tarawih dengan dua raka'at salam lebih afdhal[ii]

Wallahu a'lam bish shawab.

Yogyakarta, 8 Ramadhan 1441 H/ 1 Mei 2020 M

Oleh : Ma'ruf Amari, Lc., M.Si.

Catatan Kaki

[i] An-Nawawi membantah pandangan ini dengan mengatakan: "Bahwa yang dipilih yang merupakan pendapat mayoritas dan para peneliti dari ahli ushul bahwa lafal "kana" tidak mesti dawam terus menerus dan berulang. Dia (lafal "kana") adalah fi'il madhi (kata kerja lampau) yang menunjukkan terjadi sekali. Sekiranya ada dalil yang menunjukkan berulang-ulang maka diikuti, kalau tidak ada maka tidak bermakna berulang secara lafal". (Syarah Muslim juz 6 hal 21)

[ii] Syaikh Muhammad At-Tuwaijiri mengatakan: "Shalat dua raka'at dengan salam, dan ini adalah yang afdhal, dan terkadang setiap empat salam". (Muhammad At-Tuwaijiri, Mausu'ah Al-Fiqhiyyah al-Islami juz 2 hal 649)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Ramadan Bareng Pakar +Selengkapnya

Krisna Mustikarani
Krisna Mustikarani Profil

Dok, apakah tidur setelah makan sahur dapat berakibat buruk bagi tubuh? apakah alasannya? Kalau iya, berapa jeda yang diperlukan dari makan sahur untuk tidur kembali?

Daftarkan email Anda untuk mendapatkan cerita dan opini pilihan dari Kompasiana
icon

Bercerita +SELENGKAPNYA

Ketemu di Ramadan

LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun