Saya aktif di Serikat Paguyuban Petani Qaryah Thayyibah. Selain itu aktif di Komunitas Belajar Qaryah Thayyibah sejak tahun 2003 hingga sekarang.
Kenaikan Harga Ramadan dan Jelang Lebaran
Awal Ramadhan tahun ini diwarnai dengan kenaikan harga sejumlah bahan pangan. Data Katadata melalui Databoks, mengutip Badan Pangan Nasional, menunjukkan beberapa komoditas mengalami kenaikan signifikan dibandingkan Februari 2024. Telur ayam ras naik 10,5%, cabai merah 6,57%, dan minyak goreng curah 2,95%.
Sumber lain, Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), mencatat kenaikan harga pada 23 Maret 2024. Minyak goreng curah naik 12,71%, telur ayam ras 7,47%, dan cabai merah keriting 5,88%.
Kenaikan harga bahan pokok tersebut dapat menyebabkan penurunan daya beli masyarakat, sehingga kualitas hidup menurun. Kenaikan harga juga bisa mengakibatkan peningkatan jumlah penduduk miskin di Indonesia. Dari aspek social kenaikan harga bisa menimbulkan keresahan masyarakat dan potensi gejolak sosial. Masyarakat terpaksa menghemat pengeluaran dan mencari alternatif bahan pokok yang lebih murah.
Menjelang Lebaran, situasi ini semakin memberatkan. Kenaikan harga dan kelangkaan bahan pokok menambah beban produksi masyarakat, menyulitkan masyarakat memenuhi kebutuhan Lebaran, mengancam tradisi Lebaran, seperti mudik dan tradisi kuliner dan bahkan bisa meningkatkan potensi kriminalitas, seperti pencurian dan perampokan. Semua berharap situasi ini dapat segera diatasi agar masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan tenang dan penuh kebahagiaan.
Kenaikan harga bahan pokok dan kelangkaan bahan pangan lain tak hanya berdampak pada masyarakat, tetapi juga sektor usaha. Penurunan daya beli masyarakat akibat kenaikan harga ini dapat menyebabkan Penurunan penjualan produk dan jasa serta penurunan keuntungan usaha
Di sisi lain, kenaikan harga bahan baku meningkatkan biaya produksi, yang dapat menekan keuntungan usaha, mengganggu kelancaran produksi dan bahkan menyebabkan pengusaha kesulitan mendapatkan bahan baku. Pelaku usaha harus lebih serius dan serasa dipaksa untuk melakukan langkah-langkah strategis untuk menghadapi situasi ini, seperti efisiensi, eningkatkan kualitas produk dan jasa serta berpikir lebih keras lagi agar tetap bisa meningkatkan daya saing ditengah harga bahan yang semakin meningkat ini.
Pemerintah wajib mengambil langkah tegas dan terarah untuk mengatasi permasalahan ini, seperti menstabilkan harga bahan pokok, menjamin ketersediaan bahan pangan dan dalam jangka menengah perlu mendorong ketersediana bahan pangan ini melalui produksi dalam negeri.
Jika tidak segera diatasi, situasi ini dapat menjadi ancaman serius bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah, di antaranya ketidakstabilan ekonomi, ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan yang lebih parah lagi adalah menurunnya citra pemerintah. Selain itu ancaman lain bisa saja muncul terhadap pemerintah jika harga ini terus naik dan tidak terkendali. Diantarnnya adalah:
Ketidakpercayaan Masyarakat: Kenaikan harga bahan pokok dan kelangkaan minyak goreng dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Hal ini dapat memperlemah stabilitas politik dan ekonomi.
Penurunan Tingkat Kepuasan Masyarakat: Kenaikan harga bahan pokok dan kelangkaan bahan pangan lain dapat menurunkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Hal ini dapat berimplikasi pada elektabilitas pemerintah pada pemilu mendatang.
Peningkatan Anggaran: Pemerintah perlu mengeluarkan anggaran yang lebih besar untuk mengatasi kenaikan harga bahan pokok dan kelangkaan minyak goreng. Hal ini dapat menyebabkan defisit anggaran dan meningkatkan beban utang negara.
Tekanan Politik: Kenaikan harga bahan pokok dapat menimbulkan keresahan masyarakat dan tekanan politik terhadap pemerintah.
Pemerintah perlu bertindak cepat, tepat, efektif, dan tegas untuk mengatasi permasalahan ini dan meminimalisasi dampak negative ini.
Usulan untuk Pemerintah
Kenaikan harga bahan pokok dan kelangkaan minyak goreng merupakan masalah serius yang perlu segera diatasi oleh pemerintah. Berikut beberapa langkah yang dapat ditempuh:
1. Stabilisasi Harga dan Distribusi
Pemerintah perlu melakukan operasi pasar untuk menstabilkan harga bahan pokok, Memperkuat pengawasan distribusi bahan pokok agar merata ke seluruh wilayah Indonesia, dan wajib menindak tegas para penimbun dan spekulan bahan pokok.
2. Meningkatkan Produksi
Berkaitan dengan aspek produksi pemerintah bisa memberikan bantuan kepada petani, seperti benih, pupuk, dan alat pertanian, pemperkuat program swasembada pangan. Serta bisa juga menugaskan BUMN untuk menyediakan bahan pokok dengan harga yang terjangkau. Harapannya ketersediaan bahan pangan berbasis produksi lebih terjaga dan terkontrol ketersediaannya.
3. Koordinasi dan Peran Lembaga Lain
Pemerintah perlu untuk menggerakkan instansi dan lembaga lain untuk berkontribusi dalam mengatasi kenaikan harga. Badan Ketahanan Pangan (BKP)misalnya, membantu pemerintah dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan ketahanan pangan.
Bulog perlu lebih efektif dalam Menyalurkan bahan pokok dengan harga yang terjangkau kepada masyarakat.
Demikian juga Dinas Ketahanan Pangan di daerah: Membantu pemerintah daerah dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan ketahanan pangan di daerahnya masing-masing.
Pemerintah perlu melakukan langkah-langkah yang terintegrasi dan berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan ini. Selain langkah-langkah di atas, pemerintah juga perlu melakukan:
- Evaluasi dan perbaikan sistem tata kelola pangan nasional.
- Peningkatan edukasi dan literasi masyarakat terkait ketahanan pangan.
- Penguatan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk swasta dan masyarakat sipil.
Dengan upaya yang sungguh-sungguh dan terencana, diharapkan permasalahan ini dapat segera diatasi dan masyarakat dapat kembali menikmati akses terhadap bahan pokok dengan harga yang terjangkau.